Viral Kasur Penuh Belatung di RSUD Cut Meutia, Kemenkes Duga Akibat Lonjakan Pasien Emergency
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS --disway news network
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID –Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mendalami temuan viral kasur pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cut Meutia Aceh Utara yang dipenuhi belatung.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS menduga insiden ini terjadi akibat lonjakan pasien gawat darurat yang sangat tinggi, memaksa pihak rumah sakit menggunakan tempat tidur yang seharusnya sudah tidak layak pakai atau sudah digudangkan.
"Biasanya kan karena ini tidak seterusnya ya, mungkin pada saat itu pasien yang emergensinya lagi penuh. Sehingga pasien ini mungkin tidak bisa dirujuk kemana-mana," ujar dr. Azhar kepada awak media, Minggu 5 Oktober 2025.
"Akhirnya direktur rumah sakitnya merasa dia perlu memberikan pertolongan, maka dilihat ya sudah lah alat yang ada yang bisa di situ, walaupun ini sebenarnya kurang baik buat pasien ya. Tapi yang jelas ini nggak bisa kita benarkan," sambungnya.
BACA JUGA: Kemenkes Kirim Surat Peringatan Keras ke RSUD Cut Meutia usai Viral Kasur Pasien Berbelatung
Video yang diunggah oleh keluarga pasien di media sosial pada Senin, 29 September 2025, menunjukkan kondisi kasur yang robek dan terdapat banyak belatung.
Pasien BPJS Kesehatan berinisial A, yang saat itu dirawat di IGD, terpaksa menempati ranjang yang jauh dari standar kelayakan. Keluarga pasien juga mengeluhkan bahwa permintaan untuk mengganti kasur diabaikan oleh petugas.
Sementara itu, meskipun pihak RSUD telah meminta maaf dan berjanji melakukan evaluasi, publik tetap mengecam keras. Warganet di media sosial menilai alasan IGD penuh tidak dapat membenarkan penggunaan fasilitas yang membahayakan kesehatan pasien.
Selain Kemenkes, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh juga menyatakan akan segera menginvestigasi kasus ini untuk memastikan hak-hak pasien terpenuhi dan ada perbaikan mendasar dalam pelayanan publik di rumah sakit daerah tersebut.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Kami akan meminta klarifikasi resmi dan memastikan ada langkah korektif agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ombudsman juga mengingatkan bahwa pasien BPJS bukanlah pasien gratis. Mereka adalah warga negara yang membayar iuran dan berhak atas pelayanan bermartabat.
“Jangan sekali-kali memperlakukan pasien seperti beban. Hak mereka wajib dihormati tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Ombudsman menuntut RSUD Cut Meutia dan Dinas Kesehatan Aceh Utara bertanggung jawab penuh.
Sumber: disway news network
