BPJPH: Warteg, Warkop, hingga Warung Padang Wajib Kantongi Sertifikat Halal mulai Oktober 2026
Babe Haikal Hasan, Kepala BPJPH--
JAKARTA, MALANGDISWAY.ID –Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan kembali mengingatkan para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), termasuk pengelola Warung Tegal (Warteg), Warung Kopi (Warkop), Warung Makan Indomie (Warmindo), hingga Rumah Makan Padang, untuk segera mengurus sertifikasi halal.
Kewajiban penuh ini akan mulai berlaku pada bulan Oktober 2026, setelah adanya perpanjangan masa penahapan kewajiban sertifikasi halal.
Haikal Hasan menjelaskan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian seperti Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif untuk berkomitmen menjaga secara ketat proses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha.
"Kami bekerja sama dengan Kementerian UMKM, dengan Bang Maman, Kementerian UMKM dan juga Pak Teuku Riefky dari Kementerian Ekonomi Kreatif, ya. Kita bekerja sama dengan ketat dengan mereka sampai pertukaran data," ujar Haikal Hasan ditemui di Jakarta Selatan, Jumat, 3 Oktober 2025.
"Jadi nantinya semua UMKM yang Anda datangkan akan halal dan kita prioritaskan. Misalnya saja warteg. Warteg tadinya itu reguler. Gitu. Namun dengan peraturan kepala badan yang baru, saya meminta kepada semua staf dibuat suatu peraturan kepala badan, warteg itu harus mendeklarasikan diri sendiri, kenapa? Karena kita harus mengutamakan mereka. Coba pikirkan, jika ituwaralaba-waralaba itu semuanya halal, halal, halal, halal, tapi wartegnya tidak," sambungnya.
Halal Bukan Sekadar Label tapi Perlindungan Konsumen
Haikal Hasan menjelaskan bahwa kebijakan sertifikasi halal ini bertujuan utama untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional.
"Anak kita akan milih yang halal sehingga warteg akan ditinggalin. Karena itu saya minta halal di warteg itu. Bukan cuman warteg, yang sejenisnya lah. Warung Indomie, Warung Padang, gitu ya, warung Betawi, warung Sunda, warung makan, warung soto Madura, sate Betawi, semuanya. Itu yang diprioritaskan untuk halal karena kita harus jadi tuan rumah di rumah kita sendiri, jangan jadi tamu gitu loh," tutur Haikal.
"Masa orang-orang asing sudah halal duluan. Itu juga berlaku pada produk-produk. Produk asing tuh masuk ke Indonesia dengan halal yang sangat tinggi. Korea, Cina, itu masuk dengan logo halal gitu loh. Terus kita masih santai aja gitu. Ya kalah dong lama-lama. Karena itu saya bergerak dalam negeri, terima kasih pertanyaan kamu bagus banget ya. Lokal itu mesti halal duluan bukan internasional, gitu ya," pungkasnya.
Sumber: disway news network
