1 tahun disway

Nasib Rangkap Jabatan di BUMN usai UU Baru Disahkan, 32 Wamen Masih Duduk di Kursi Komisaris

Nasib Rangkap Jabatan di BUMN usai UU Baru Disahkan, 32 Wamen Masih Duduk di Kursi Komisaris

ilustrasi BUMN (ist)--

JAKARTA, MALANGDISWAY.ID –  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 2 Oktober 2025. Salah satu poin penting dalam UU baru ini adalah larangan rangkap jabatan bagi pejabat negara, termasuk menteri dan wakil menteri, di perusahaan pelat merah.

Revisi ini menjadi tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025, yang menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh merangkap jabatan di BUMN agar fokus terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Namun, ironisnya, hingga saat ini, masih banyak wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai BUMN, meskipun regulasi yang melarang praktik tersebut telah disahkan.

Komitmen Perbaikan Tata Kelola BUMN

Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menyatakan, larangan rangkap jabatan ini merupakan langkah penting untuk memperbaiki tata kelola BUMN dan meningkatkan kinerja perusahaan milik negara.

"Tidak diperbolehkan rangkap jabatan oleh menteri dan wakil menteri, agar ada ruang kerja yang spesifik dalam menjalankan tanggung jawab di kementerian. Di sisi lain, BUMN harus fokus pada kinerjanya," ujar Rivqy.

Ia menambahkan bahwa penghapusan pasal yang menganggap pejabat BUMN bukan penyelenggara negara juga membuka jalan bagi KPK untuk kembali mengawasi pejabat di lingkungan BUMN.

Daftar Wakil Menteri yang Masih Rangkap Jabatan di BUMN:

  1. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono: Komisaris utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
  2. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha: Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
  3. Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo: Komisaris utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  4. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan: Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  5. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim: Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  6. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah: Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
  7. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Komisaris PT PLN (Persero)
  8. Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma'ruf: Komisaris PT PLN (Persero)
  9. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo: Komisaris utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  10. Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza: Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  11. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti: Komisaris utama PT Brantas Abipraya (Persero)
  12. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung: Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  13. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf: Komisaris utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
  14. Wakil Menteri Perhubungan Suntana: Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo
  15. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono: Komisaris PT Pertamina Bina Medika
  16. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto: Komisaris utama PT Dahana
  17. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani: Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
  18. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono: Komisaris utama PT Telekomunikasi Seluler
  19. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria: Komisaris PT Telekomunikasi Seluler
  20. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri: Komisaris utama PT Sarinah
  21. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu: Wakil komisaris utama PT Pertamina (Persero)
  22. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka: Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
  23. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro: Komisaris utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
  24. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria: Komisaris utama PT Indosat Tbk
  25. Wakil Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan: Komisaris PT Citilink Indonesia
  26. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat: Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
  27. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno: Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS)
  28. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono: Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
  29. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Stella Christie: Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE)
  30. Wakil Menteri HAM Mugiyanto: Komisaris utama PT InJourney Aviation Services
  31. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto: Komisaris PT PLN (Persero)
  32. Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej: Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk

Sumber: disway news network