1 tahun disway

Agus Suparmonto Sudah 'Jatuh Bangun', Menkum Sahkan Kepengurusan PPP dengan Ketum Mardiono

Agus Suparmonto Sudah 'Jatuh Bangun', Menkum Sahkan Kepengurusan PPP dengan Ketum Mardiono

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya telah menandatangani surat keputusan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Mardiono. (Disway.id/Anisha)--disway news network

JAKARTA, MALANGDISWAY – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya telah menandatangani surat keputusan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Mardiono.  "Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Supratman menjelaskan bahwa pihak yang lebih dulu mendaftarkan hasil Muktamar X adalah Mardiono sejak Selasa, 30 September 2025. "Khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," katanya.

Kemudian, pihak Mardiono juga telah mengakses sistem administrasi badan hukum. Setelah dilakukan penelitian hasilnya tak ada yang berubah dengan Muktamar ke IX.

"Kami lakukan penelitian sebagaimana yang telah dilakukan teman-teman di Dirjen AHU, maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, di mana menggunakan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga hasil Muktamar ke IX, di Makassar lalu dan itu tidak berubah," tuturnya.

Muktamar X PPP 2025 menghasilkan dua ketua umum yang saling mengklaim diri menang secara aklamasi. Pertama, Muhamad Mardiono terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 27 September 2025. Ia terpilih secara aklamasi dalam muktamar tersebut.

"Teman-teman media yang saya hormati, pertama-tama saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya," kata pimpinan sidang, Amir Usmara, di Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 27 September 2025.

Amir mengatakan, Muktamar X PPP sempat diwarnai keributan. Namun, ia menyebut total ada 30 DPW telah sepakat untuk mengadakan pemilihan Ketua Umum dan sepakat secara aklamasi untuk menunjuk Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.

"Kami sudah sepakat dengan seluruh DPW bahwa tadi memang kita sudah ketuk palu dan menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono yang terpilih secara aklamasi dan kita berikan kesempatan untuk menyusun kepengurusan bersama 8 formatur yang sudah terbentuk, yaitu 5 dari DPW dan 3 dari DPP mendampingi Pak Mardiono jadi 9," ujar Amir.

 

Agus Suparmanto Sudah 'Jatuh Bangun' 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus Suparmanto, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, menegaskan bahwa Muktamar tidak mungkin menghasilkan dua keputusan. "Kami sampaikan bahwa Muktamar itu enggak mungkin bisa menghasilkan dua keputusan," ujar Yasin usai menyerahkan berkas-berkas hasil Muktamar X PPP yang memenangkan Agus Suparmanto ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, Rabu (1/10/2025).

Rombongan kubu Agus membawa satu boks berkas-berkas yang berisi surat hasil Muktamar PPP yang digelar pada 27-28 September lalu. "Kami juga mengajukan dengan pengurus ya, pengurus dari Muktamar mengajukan kepada Mahkamah Partai untuk memberikan surat pengantar, pengesahan kami hasil dari Muktamar," ucap Yasin yang juga Wagub Jateng tersebut.

Putra almarhum KH Maimoen Zubair itu mengklaim, penetapan hasil Muktamar X PPP yang memenangkan Agus Suparmanto telah melalui mekanisme tahapan, termasuk rapat-rapat paripurna. "Ada 8 paripurna yang dilaksanakan dan enggak mungkin itu ada 2 hasil dari 1 Muktamar. Jadi inilah bentuk kenapa ada surat Mahkamah Partai itu, ya, karena tidak ada perselisihan di internal," tuturnya.

Sumber: diswa.id