1 tahun disway

Polri Ajak Masyarakat Tidak Ragu Laporkan Aksi Premanisme via Hotline 110 atau WA Pengaduan

Polri Ajak Masyarakat Tidak Ragu Laporkan Aksi Premanisme via Hotline 110 atau WA Pengaduan

Kadivhumas Polri Irjen Shandi (kiri) saat memberi keterangan kepada pers, Minggu (18/5)--disway news network

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID - Divisi Humas Polri mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan masyarakat dapat melaporkan aksi premanisme melalui hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa atau melalui WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678.

BACA JUGA:Selebgram Yogja Mengaku Puas Liburan di Pantai 3 in 1 Malang: Sunsetnya Magis!

Menurut Irjen Sandy jajaran kepolisian akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

"Polri berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari aksi premanisme dan telah berhasil mengungkap ribuan kasus premanisme di seluruh wilayah," katanya kepada awak media, Minggu (18/5).

Dia menjelaskan, Polri menekankan bahwa sinergitas dengan lintas sektoral akan terus dilakukan. Tujuannya, untuk memperkuat penindakan aksi premanisme.

BACA JUGA:Cegah Premanisme, Polresta Malang Kota Giatkan Patroli Sasar Lokasi Potensi Aksi Pemalakan dan Pungli

"Dengan demikian, Polri berharap dapat menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia." tandasnya. (*)

Sumber: disway news network