1 tahun disway

Jangan Sembarangan Buat Panggilan atau SMS Spam, Bisa Diblokir Komdigi Lho!

Jangan Sembarangan Buat Panggilan atau SMS Spam, Bisa Diblokir Komdigi Lho!

ilustrasi telepon spam--mm.uma.ac.id

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID - Kementerian Digital dan Komunikasi (Kemkomdigi) akan memblokir nomor-nomor yang lakukan spam call atau panggilan handphone yang tidak diinginkan dari nomer yang tidak dikenal. Panggilan seperti itubl biasanya bersifat negatif.

Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan nantinya masyarakat dapat mengadukan nomor-nomor yang dianggap spam lalu akan diblokir. "Kita membuka portal laporan dan juga nomor, aduan nomor jika ada dapet spam atau segala macam, laporkan aja, nanti di blokir," katanya di Kantor Komdigi pada Jumat (16/5).

Dia juga menjelaskan bahwa nomor-nomor yang mengganggu tersebut bisa dilaporkan ke website aduannomor.id.

Menurut Edwin,  telepon atau sms call ini terjadi karena Nomor Induk Keluarga (NIK) atau nomor telepon disalagunakan. "Spam call itu bisa dilakukan karena nomor kita dipakai, NIK kita atau nomor kartu keluarga kita, itu dipakai sama orang-orang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Dia pun menegaskan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan SIM card atau eSIM menjadi maksimal tiga untuk mencegah penipuan melalui telepon atau SMS spam.

"Jadi kalau nomor KTP kita tidak beredar, nomor telepon kita tidak beredar, atau nomor KTP kita tidak digunakan oleh orang lain, itu akan berkurang banyak," imbuhnya.

"Makanya kita cari jalan bahwa satu, kita minta operator seluler ini membatasikan tiga sudah," sambungnya.

Langkah ini dilakukan, kata Edwin supaya nomor-nomor yang ada benar dimiliki individu tertentu dengan identitas yang jelas. (*)

Sumber: disway news network