Aplikasi Simata ASN Berlaku 1 Januari 2026: Fitur, Fungsi, dan Dampaknya bagi PNS–PPPK
SIMATA ASN resmi berlaku mulai 1 Januari 2026, menjadi sistem manajemen talenta aparatur yang mengintegrasikan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN.--harian.disway.id
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah resmi tetapkan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK wajib menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN (SIMATA) per 1 Januari 2026.
Kebijakan tersebut menandai babak baru reformasi birokrasi dengan menjadikan aplikasi Simata (sistem Informasi Manajemen Talenta) sebagai pusat kendali pengelolaan data talenta, kinerja, dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional.
Melalui aplikasi ini, pemerintah ingin memastikan tata kelola SDM aparatur menjadi lebih objektif, transparan, dan berbasis sistem merit, sekaligus memperkuat arah digitalisasi kepegawaian di seluruh instansi pusat maupun daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif menekankan, manajemen talenta harus dijalankan secara lebih objektif dan berbasis rekam jejak, bukan lagi bersandar pada ukuran lama seperti senioritas.
“Manajemen talenta bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, serta menempatkan talenta terbaik ASN sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja instansi,” ujar Kepala BKN Prof Zudan Arif dikutip Sabtu (29/11).
Melalui penjelasan resmi BKN, aplikasi Simata disebut sebagai platform berbagi pakai nasional. Artinya, seluruh instansi pusat dan daerah akan mengakses basis data yang sama untuk memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN.
Seluruh penilaian, promosi jabatan, rotasi, hingga perencanaan suksesi nantinya akan merujuk pada data yang tersimpan dalam sistem ini.
Lewat Simata, sumber data yang sebelumnya terpisah, misalnya riwayat kompetensi, hasil kinerja, serta rekam potensi pegawai, akan berada dalam satu pintu yang sama.
Fungsi Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN (Simata)
Merujuk pada keterangan resmi BKN, terdapat 3 pilar utama yang menjadi fungsi inti dalam sistem SIMATA, yakni sebagai berikut.
1. Manajemen Talenta ASN
Seluruh ASN akan dipetakan berdasarkan potensi dan kinerjanya melalui model 9-box talent matrix. Pemetaan ini menentukan posisi individu dalam talent pool, kebutuhan rotasi, serta peluang promosi dan suksesi jabatan.
Proses tersebut terintegrasi dengan rekam jejak, pengalaman jabatan, riwayat inovasi, hingga catatan kedisiplinan, sehingga hasil penilaian talenta menjadi lebih objektif dan menyeluruh.
2. Penilaian e-Kinerja
Fitur ini memuat data kinerja harian, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta penilaian kinerja minimal dua tahun terakhir. Pengukuran tersebut turut membantu instansi menilai kelayakan aparatur untuk menduduki jabatan tertentu.
Sumber:
