‎Kapolres Batu Pimpin Upacara PTDH Anggota Terjerat Kasus Pidana

‎Kapolres Batu Pimpin Upacara PTDH Anggota Terjerat Kasus Pidana

‎Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa, memimpin upacara PTDH terhadap salah satu personel Polres Batu. ‎-Polres Batu -

BATU, DISWAYMALANG.ID- Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa memimpin  upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Batu, Bripka Vegantoro Dony Oktavianto, yang tersangkut kasus tindak pidana. ‎Upacara  dilaksanakan  Rabu (4/11/2026) sore sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen institusi Polri dalam menjaga kehormatan, marwah, serta integritas organisasi.

‎Pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: Kep/527/X/2026 tanggal 21 Oktober 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Bripka Vegantoro Dony Oktavianto, jabatan Ba Polres Batu Polda Jawa Timur, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 31 Oktober 2026.

‎BACA JUGA:Green Policing Polres Batu, Tanam Pohon di Kawasan Rawan Bencana

‎"Upacara PTDH ini harus menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa kepercayaan dan kehormatan sebagai anggota Polri merupakan sebuah amanah yang harus dijaga," kata Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa.

‎Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Bripka Vegantoro tidak dapat hadir atau dilaksanakan secara _in absentia_, lantaran yang bersangkutan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.

‎AKBP Panji menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan konsekuensi atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota Polri.

‎BACA JUGA:Polres Batu Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah, Cegah Bullying hingga Judi Online

‎Menurutnya, setiap personel harus memahami bahwa menjadi anggota Polri bukan sekadar profesi, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

‎"Setiap personel dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat maupun merusak nama baik institusi," tegasnya.

‎Ia juga menekankan bahwa setiap anggota Polri harus memiliki landasan moral yang kuat, berintegritas, serta bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Tidak boleh ada toleransi terhadap perilaku yang bertentangan dengan hukum maupun nilai-nilai luhur kepolisian.

‎BACA JUGA:Kapolres Batu Ajak SPSI dan Pengusaha Jaga Kondusivitas Ketenagakerjaan

‎"Jadilah anggota Polri yang bermoral, berintegritas, dan profesional. Laksanakan tugas dengan prinsip solutif, amanah, dan excellent. Kehadiran kita harus benar-benar memberikan manfaat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya.

‎Kapolres Batu berharap, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran sekaligus evaluasi bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, serta kehormatan diri dan institusi, baik saat berdinas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA:Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Batu Bekuk 11 Tersangka Curanmor, 3 Diantaranya Residivis

Sumber: