Pasar Induk Among Tani Disorot, Pedagang Desak Data 2.155 Kios Dibuka
Pasar Induk Among Tani di Jalan Dewi Sartika Kota Batu -Sholeh/Diswaymalang -
BATU, DISWAYMALANG.ID–Polemik pengelolaan Pasar Induk Among Tani memasuki babak baru. Paguyuban pedagang kini mendorong Pemkot Batu membuka seluruh data kios dan los untuk memastikan hak pedagang sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Desakan tersebut muncul setelah mantan Kepala UPT Pasar Induk Among Tani, Agus Suyadi atau AS, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kios dan los. Ia juga langsung ditahan Kejaksaan Negeri Batu sejak 3 September 2026.
Bagi pedagang, persoalan hukum tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola Pasar Induk Among Tani. Salah satu yang dianggap mendesak adalah mencocokkan kembali data pedagang dengan kondisi kios dan los di tiga lantai pasar.
Ketua Paguyuban Pedagang IX Pasar Induk Among Tani, Muhammad Ali Subaidi, mengatakan keterbukaan data menjadi kunci untuk menghentikan simpang siurnya informasi di lingkungan pasar.
BACA JUGA:Harga Beras Kota Batu Dipantau, Satgas Pangan Waspadai Penimbunan dan Permainan Harga
Selama ini, kata Ali, ketidakjelasan status kios membuat pedagang resah dan rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Kami minta Pemkot Batu jangan lagi menyembunyikan data. Semua harus dibuka secara transparan,” ungkap Ali, Rabu (9/9/2026).
Ia meminta pemerintah merinci data pemegang sah kios di Lantai 1, 2, dan 3, serta jumlah kios yang saat ini masih kosong. Data tersebut, menurutnya, perlu ditempel di area pasar agar bisa diakses dan diawasi langsung oleh pedagang maupun masyarakat.
BACA JUGA:Dokumen Kedaluwarsa hingga SIM Mati, Temuan Operasi Panderman 2026 di Kota Batu
“Kalau data kios dan los dibeberkan secara jujur, tidak akan ada lagi celah bagi oknum untuk bermain data,” tegasnya.
Ali menambahkan, ketidakpastian status lapak tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga membuat suasana pasar menjadi tidak kondusif. Pedagang menjadi saling curiga karena tidak mengetahui siapa pemilik sah dari masing-masing kios.
Kondisi ini juga berimbas pada aktivitas jual beli. Banyak pembeli disebut kebingungan mencari lapak sehingga sebagian memilih untuk tidak berbelanja di Pasar Induk Among Tani. Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan akan melemahkan perputaran ekonomi di pasar terbesar di Kota Batu tersebut.
BACA JUGA:Pasangan Ganda Campuran Baru Indonesia, Dejan/Felisha Siap Diuji di Denmark Open
Karena itu, paguyuban berharap audiensi dengan Wali Kota Batu, Nurochman, dapat menjadi momentum pembenahan. Salah satu tuntutan utama adalah sinkronisasi ulang data final 2.155 pedagang dengan kondisi riil di lapangan.
Sumber:


