PAD Kota Batu Ditarget Rp365 Miliar, DPRD Soroti Data Villa dan Parkir
Suasana gerbang parkir di Alun Alun Kota Batu -Sholeh/Diswaymalang -
“Pemkot Batu berkomitmen memperkuat pendataan dan pengawasan potensi pajak, termasuk sektor akomodasi villa dan homestay,” kata Cak Nur.
BACA JUGA:Road to Olympic Ganda Campuran Indonesia Dimulai dengan Uji Tiga Pasangan Baru
Penertiban akan dilakukan sesuai aturan agar penerimaan daerah dikelola optimal dan adil. Evaluasi titik parkir juga akan segera dijalankan untuk meminimalkan kebocoran.
Lebih dari itu, Pemkot juga akan menindaklanjuti catatan lain dari DPRD. Seperti pengisian jabatan kepala sekolah yang masih Plt, peningkatan layanan kesehatan, validasi data kesejahteraan, hingga optimalisasi aset daerah yang belum produktif.
Sektor agrikultur dan fasilitas penunjang seperti Rumah Pemotongan Unggas (RPU) juga akan dikaji sebagai sumber PAD baru.
“Semua pandangan DPRD adalah masukan penting. Kami akan tindak lanjuti bersama perangkat daerah terkait,” tutup Nurochman.
Sumber:


