1 tahun disway

116 ASN Pemkot Batu Pensiun 2026, Guru Jadi yang Terbanyak

116 ASN Pemkot Batu Pensiun 2026, Guru Jadi yang Terbanyak

ASN Pemerintah Kota Batu saat mengikuti apel Senin -Prokopim Kota Batu -

BATU, DISWAYMALANG.ID--Sebanyak 116 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Batu akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026. Guru mendominasi pensiun jumlah tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu Santi Restuningsasi mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi antara BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan organisasi profesi guru menunjukkan masih banyak kebutuhan tenaga pengajar yang belum terpenuhi akibat tingginya angka pensiun.

BACA JUGA:PHRI Kota Batu Dorong Pengusaha Kafe Berinovasi Hadapi Persaingan

“Dari hasil diskusi dengan Dinas Pendidikan dan PGRI, memang kebutuhan guru di Kota Batu masih sangat tinggi. Banyak guru yang purna tugas sehingga terjadi kekosongan pada sejumlah mata pelajaran dan jenjang pendidikan,” katanya, Selasa (30/6/2026).

Santi menyebut, saat ini mereka masih menghitung dulu berapa kemampuan belanja pegawai daerah. Angka itu yang akan dipakai untuk mengusulkan formasi baru tahun 2027 ke pemerintah pusat.

Apabila kemampuan anggaran memungkinkan, Pemkot Batu akan mengajukan permohonan pembukaan formasi guru kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami akan menghitung terlebih dahulu kemampuan belanja pegawai. Jika memungkinkan, kami akan bersurat ke PAN-RB dan BKN untuk meminta dibukanya formasi CPNS khusus guru,” jelasnya.

BACA JUGA:Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkot Batu Dibina untuk Tingkatkan Kinerja

Santi menjelaskan, batas usia pensiun ASN berbeda sesuai dengan jenis jabatan yang diemban. Untuk pejabat struktural eselon III dan IV, batas usia pensiun mengikuti ketentuan yang berlaku yakni 58 tahun. Sementara, untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setara eselon II serta sebagian besar jabatan fungsional, batas usia pensiun mencapai 60 tahun.

“Rata-rata setiap tahun ada sekitar 100 ASN yang pensiun. Tahun 2026 ini jumlahnya mencapai 116 orang, baik dari jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” ujar Santi.

BACA JUGA:Jaring Potensi Atlet, Perwosi Kota Batu Gelar Seleksi Voli Putri Mulai Tingkat Kelurahan

Guna menyiasati kekurangan tenaga pendidik, Santi menegaskan pihaknya memaksimalkan peran guru PPPK dan staf berlatar belakang pendidikan keguruan dengan memberikan mereka tugas mengajar tambahan. Selain itu, proses mutasi guru dari luar daerah juga membantu mengatasi persoalan ini.

"Pemenuhan kebutuhan guru secara ideal tetap wajib dilakukan melalui rekrutmen ASN baru di masa mendatang," tegasnya.

 

Sumber: