Guru PAUD dan TK se-Kota Batu Dilatih Manfaatkan Papan Informasi Digital
--
Ditegaskannya, untuk memperoleh PID adalah menjadi kewenangan Kementerian Dikdasmen. Yaitu melalui data Diverval Dapodik.
"Jadi pada intinya pemerintah daerah tidak diberikan andil dalam pemerolehan dan bantuan program, kami hanya dihimbau untuk pengawasan dan melakukan bimbingan teknis," ulasnya.
Diana menjelaskan, penggunaan PID dapat membantu program pembelajaran yang menarik bagi anak-anak jenjang PAUD. Melalui PID pembelajaran jenjang PAUD menggunakan digitalisasi.
BACA JUGA:365 Santri Lulus Imtihan, MIN 2 Kota Malang Perkuat Target Generasi Qur’ani
"Karena sekarang jaman digitalisasi, dimana anak-anak TK sudah kenal gadget. Maka ini perlu diimplementasikan pada pembelajaran digitalisasi, dimana PID salah satu tools atau alat pembelajaran di jenjang PAUD," tegasnya.
Sumber:




