1 tahun disway

Data Terbaru: 28 Ribu Warga Malang Masuk Kategori Miskin Ekstrem, 11 Persen Naik Kelas

Data Terbaru: 28 Ribu Warga Malang Masuk Kategori Miskin Ekstrem, 11 Persen Naik Kelas

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko--

LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID — Pemerintah Kota Malang merilis hasil terbaru pemutakhiran Data Tunggal Kesejahteraan Nasional (DTCN). Dari 163 ribu penduduk yang tercatat, 28 ribu warga masuk kategori miskin ekstrem. Sementara sekitar 11 persen warga dinyatakan keluar dari daftar penerima bantuan karena kondisi ekonominya membaik.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito Widoyoko. Data disampaikan usai kegiatan Penguatan Data Statistik Sektoral Urusan Sosial melalui DTSEN di Ijen Suites Resort & Convention, Rabu (8/10).

“Dari total 163 ribu jiwa dalam DTCN, 28 ribu termasuk miskin ekstrem, 38 ribu miskin, 33 ribu di desil 3,24 ribu di desil 4, dan 19 ribu di desil 5. Sementara 11 persen lainnya sudah tidak masuk kategori bantuan sosial,” terang Donny.

Desil adalah sistem pengelompokan masyarakat ke dalam 10 bagian berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 mewakili kelompok paling miskin dan desil 10 mewakili kelompok paling sejahtera.

Donny menegaskan, hasil pemutakhiran data ini menjadi dasar utama Pemkot Malang dalam menentukan penerima program bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

DTCN sendiri merupakan bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola secara terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sistem ini mengelompokkan warga ke dalam sepuluh desil kesejahteraan — mulai dari desil 1 (miskin ekstrem) hingga desil 10 (sejahtera).

“Pemerintah pusat hanya memberi intervensi untuk warga di desil 1 sampai 5. Dengan data ini, bantuan sosial bisa lebih terarah dan tidak tumpang tindih,” jelas Donny.

Selain memperbarui data melalui sistem nasional, Pemkot Malang juga menggelar musyawarah kelurahan (muskel) secara rutin di setiap wilayah. Forum ini menjadi wadah validasi langsung antara perangkat RT, RW, lurah, dan masyarakat untuk memverifikasi kondisi penerima bantuan.

“Muskel membantu kami memastikan data valid di lapangan. Dari situ terlihat siapa yang masih layak menerima bantuan dan siapa yang sudah tidak,” tambahnya.

Donny juga mengapresiasi peningkatan kesejahteraan sebagian warga Kota Malang yang kini keluar dari daftar penerima bantuan. Hal itu menunjukkan bahwa program pemberdayaan sosial dan ekonomi di tingkat lokal mulai membuahkan hasil.

“Sebagian warga sudah naik kelas. Ini bukti bahwa berbagai intervensi pemerintah berjalan efektif, terutama di bidang pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial,” katanya.

Koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial terus diperkuat agar pembaruan data tetap konsisten dan akurat. Dinsos menargetkan seluruh proses verifikasi selesai sebelum akhir tahun sebagai dasar perencanaan bantuan sosial tahun 2026.

“Ke depan, kebijakan sosial akan sepenuhnya berbasis data. Tidak lagi pakai pendekatan asumsi, tapi hasil pemetaan nyata di lapangan,” pungkas Donny. (ab)

Sumber: