Miris, BGN Akui Baru 1,97 Persen Dapur MBG Kantongi Sertifikat Higiene
Ilustrasi dapur untuk menyiapkan makanan program MBG yang sudah berstandar bagus--disway news network
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) secara terbuka mengakui bahwa dari total 10.012 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang beroperasi di bawah program Makan Bergizi Gratis (MBG), baru 198 unit yang secara resmi memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Angka 198 SPPG yang telah mengantongi SLHS ini, hingga tanggal 30 September 2025, hanya merepresentasikan sekitar 1,97 persen dari total seluruh dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah.
Pengakuan ini muncul di tengah tingginya sorotan publik dan maraknya kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa ribuan penerima manfaat program MBG.
"Sampai 30 September 2025, sudah terlapor 198 SPPG yang secara resmi memenuhi standar higiene dan sanitasi, dibuktikan dengan kepemilikan SLHS. Jumlah ini tersebar di Wilayah I sebanyak 102 SPPG, Wilayah II 35 SPPG, dan Wilayah III 61 SPPG," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, dalam keterangannya, Jakarta, dikutip Kamis 2 Oktober 2025.
Kewajiban SLHS Pasca Kasus Keracunan
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam keterangannya, merinci bahwa 198 SPPG yang bersertifikat tersebut tersebar di Wilayah I (102 SPPG), Wilayah II (35 SPPG), dan Wilayah III (61 SPPG).
"Kami mendorong SPPG yang sudah operasional agar segera mengurus penerbitan SLHS hingga Oktober 2025. Ini menyangkut keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat, sehingga harus diprioritaskan. Kami juga terus memonitor perkembangan sertifikasi SPPG setiap hari," ujar Nanik.
Sebelumnya, kewajiban memiliki SLHS sempat menjadi sorotan setelah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sempat menyebutkan hanya puluhan dapur saja yang bersertifikat dari ribuan yang ada.
Kasus keracunan massal yang terus berulang memaksa pemerintah menjadikan SLHS, yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat, sebagai syarat mutlak dan wajib hukumnya bagi setiap SPPG untuk beroperasi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) bahkan menargetkan agar seluruh dapur MBG dapat menyelesaikan proses kepemilikan SLHS dalam hitungan minggu untuk menjamin keamanan pangan.
Upaya Percepatan dan Ancaman Penutupan
BGN menyadari urgensi kepemilikan sertifikat ini yang merupakan kunci untuk memastikan pengolahan makanan dilakukan dengan tepat dan untuk mencegah risiko keracunan.
"Kami mendorong SPPG yang sudah operasional agar segera mengurus penerbitan SLHS hingga Oktober 2025. Ini menyangkut keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat, sehingga harus diprioritaskan," tegas Wakil Kepala BGN.
Pemerintah Daerah bersama Kementerian Kesehatan juga diwajibkan untuk memfasilitasi percepatan penerbitan SLHS.
Sementara itu, SPPG yang ditemukan bermasalah dan tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan benar telah dinonaktifkan sementara.
BGN sebelumnya mencatat sudah menonaktifkan puluhan SPPG terkait kasus keracunan yang berulang.
Kasus keracunan ini telah memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk Komisi IX DPR, yang mendesak agar penambahan dapur baru MBG dihentikan sementara sampai persoalan SLHS ini benar-benar tuntas. Mereka juga meminta pemerintah untuk mengutamakan kualitas dan keselamatan penerima manfaat di atas kepentingan pencapaian target angka kuantitas dapur.
Sumber: disway news network
