Awas Para Vaper, BPOM Curigai Modus Vape dengan Obat Keras! Kasus Jonathan Frizzy Contohnya
Jonathan Frizzy--disway.id
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mencurigai adanya modus baru pelanggaran penggunaan obat keras melalui pemakaian vape. Kasus yang menjerat selebriti Jonathan Frizzy menjadi contoh.
Artis sinetron itu ditangkap minggu lalu karena dugaan pemakaian obat keras yang masuk daftar obat terlarang. Yakni, ditemukan kandungan etomidate dalam vape yang dia pakai. Padahal, etomidate termasuk dalam obat keras yang penggunaan dan peredarannya diawasi ketat.
"Itu modus baru. Makanya, modus baru ini kita harus setop sebelum terjadi perkembangan yang menjadi masalah," kata Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat (2/5).
Saat ini, BPOM menurut Taruna akan mendalami kasus ini lebih lanjut."Intinya kalalu dia melakukan pelanggaran, tidak sesuai aturan, saya sebagai Kepala Badan POM akan bertindak tegas," katanya.
Dia menyebut penyalahgunaan obat keras ini juga terjadi pada kandungan ketamin. Menurut dia, selama beberapa terakhir kasus penyalahgunaan yang ditemukan melampaui 100 persen
Sebelumnya, selebriti Jonathan Frizzy diberitakan menjadi saksi kasus vape ilegal mengandung obat keras. Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta Kombes Ronald Sipayung mengatakan bahwa Jonathan Frizzy diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan.
Kasus ini terungkap pada bulan Maret 2025 setelah polisi dan Bea Cukai Bandara Soetta mengamankan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate yang dibawa dari luar negeri.
Polisi telah menangkap tiga tersangka dan masih membutuhkan keterangan dari Jonathan Frizzy untuk pengembangan kasus ini.
Saat ini, Jonathan Frizzy belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua karena beralasan sakit dan dirawat di rumah sakit.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam peredaran vape ilegal.
Sumber: disway news network
