81 tahun RI Disway

Tiket Bromo Kena Dampak Kebakaran? Refund dan Reschedule Dibuka hingga 31 Agustus

Tiket Bromo Kena Dampak Kebakaran? Refund dan Reschedule Dibuka hingga 31 Agustus

Petugas gabungan dari BPBD, Damkar dan masyarakat berusaha mengendalikan penyebaran api di sejumlah titik di Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru-BNPB---

PROBOLINGGO, DISWAYMALANG.ID – Wisatawan yang memiliki tiket Gunung Bromo dan terdampak penutupan kawasan akibat kebakaran hutan perlu memperhatikan batas waktu pengajuan refund maupun reschedule.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyediakan mekanisme pengembalian dana maupun perubahan jadwal bagi wisatawan yang telah membeli tiket sebelum kawasan wisata ditutup.

Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo diberlakukan sejak Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB. Hingga Kamis (13/8), akses wisata masih ditutup karena penanganan kebakaran belum sepenuhnya selesai.

Perkembangan terbaru menunjukkan luas area terdampak kebakaran telah mencapai sekitar 1.069 hektare. Tim gabungan masih melakukan pemadaman darat dan operasi water bombing untuk menangani sejumlah titik api.

Refund dan Reschedule Tiket Bromo

Kebijakan kompensasi diberikan kepada wisatawan yang telah melakukan pemesanan tiket secara online untuk periode kunjungan yang terdampak penutupan.

Wisatawan dapat memilih salah satu dari dua opsi, yakni refund atau reschedule tiket Gunung Bromo.

Untuk refund, dana pembelian tiket dikembalikan ke rekening bank yang digunakan saat transaksi setelah data pemesanan diverifikasi.

Sementara wisatawan yang memilih reschedule dapat memindahkan jadwal kunjungan ke tanggal lain sesuai ketentuan yang ditetapkan pengelola.

Batas terakhir pengajuan refund maupun reschedule ditetapkan pada 31 Agustus 2026.

Wisatawan yang memiliki tiket terdampak penutupan diimbau tidak menunggu hingga mendekati batas waktu tersebut. Pengajuan perlu dilakukan dengan melengkapi data pemesanan dan dokumen pendukung yang diminta.

Pengajuan Dilakukan secara Online

Pengajuan kompensasi dilakukan melalui layanan resmi BB TNBTS. Wisatawan perlu menyiapkan data sesuai pemesanan awal, termasuk kode booking atau bukti pemesanan tiket serta bukti pembayaran.

Setelah formulir dikirimkan, data akan diverifikasi oleh petugas. Proses refund membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 14 hari kerja setelah data dinyatakan terverifikasi.

Sementara untuk reschedule, wisatawan dapat memilih jadwal kunjungan baru sesuai ketersediaan dan ketentuan pengelola.

Informasi layanan pengajuan dapat diakses melalui kanal resmi BB TNBTS, termasuk tautan yang tercantum pada profil media sosial resminya.

Sumber: harian.disway.id dan berbagai sumber lainnya

Berita Terkait