Anggaran Program MBG Harus Diubah, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Taat Putusan MK
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah segera menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG)- Dok. DPR RI---
"Artinya kembali lagi, ini terserah pemerintah, tergantung pemerintah. Kalau pemerintah ingin taat konstitusi, tidak mau melanggar konstitusi, maka penerapan dari putusan MK harus dilakukan sesegera mungkin," pungkasnya.
Putusan MK mengenai penganggaran Program MBG sebelumnya menjadi perhatian karena berkaitan dengan alokasi anggaran pendidikan. Desakan Komisi IX DPR diharapkan dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Sumber: disway.id


