Presiden Prabowo Teken KUHAP Baru, 8 Isu Substantif Disorot Publik
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memberikan dokumen laporan akhir pembahasan RUU KUHAP untuk disahkan menjadi UU kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna di kompleks gedung parlemen, Selasa (18/11/2025). -Foto: Tangkapan layar youtube K--
Dengan penandatanganan ini, KUHAP baru resmi menjadi hukum positif. Namun, polemik belum mereda. Kritik publik menunjukkan bahwa perdebatan mengenai keseimbangan antara kewenangan negara dan perlindungan hak warga negara masih akan terus berlanjut.
Sumber: harian.disway.id
