1 tahun disway

Pemerintah Mulai Bangun Hunian Sementara bagi Warga Terdampak Banjir-Longsor Sumbar

Pemerintah Mulai Bangun Hunian Sementara bagi Warga Terdampak Banjir-Longsor Sumbar

Sekertaris Utama BNPB Rustian berdama dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, melaksanakan peletakan batu pertama untuk Hunian Sementara bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. -BNPB---

PADANG, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai membangun hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Barat. "Ada total huntara 750 unit yang akan direalisasikan secara bertahap sesuai kesiapan lahan dan kelengkapan administrasi," kata Kapusdatinkom BNPB Abdul Muhari, Senin, 15 Desember 2025.

Ini merupakan bagian dari upaya penanganan pascabencana untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara yang aman dan layak bagi warga terdampak. Berdasarkan pemutakhiran data dan usulan pemerintah daerah, rencana pembangunan huntara mencakup enam kabupaten/kota. Yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, Tanah Datar, Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kota Padang.

Abdul Muhari atau Aam menjelaskan, untuk Kabupaten Lima Puluh Kota, pemerintah daerah telah menyampaikan permohonan pembangunan huntara tahap I sebanyak 60 unit untuk 60 kepala keluarga. Dari total 288 kepala keluarga terdampak.

Kesiapan lokasi telah dipenuhi melalui penyediaan lahan seluas 9.000 meter persegi di Jorong Aie Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh. Lahan tersebut bersumber dari hibah masyarakat, dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 300.2.3/273/BUP-LK/XII/2025 tertanggal 12 Desember 2025.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Agam juga telah menyiapkan lahan huntara tahap 1. Sedangkan daerah lainnya masih dalam proses penyelesaian dokumen pendukung, termasuk pendataan by name by address dan penetapan lokasi.

Aam menambahkan, BNPB terus melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat kelengkapan administrasi dan kesiapan teknis di masing-masing wilayah.

"Di samping itu, BNPB akan melanjutkan koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna memastikan pembangunan huntara dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak sebagai bagian dari proses pemulihan pascabencana," jelasnya.

Sumber: