1 tahun disway

DPRD Kota Malang Evaluasi Program Seragam Gratis, Minta Pendataan Siswa Penerima Lebih Akurat

DPRD Kota Malang Evaluasi Program Seragam Gratis, Minta Pendataan Siswa Penerima Lebih Akurat

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta distribusi bantuan seragam gratis bagi siswa baru di Kota Malang diperbaiki. Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan program seragam sekolah gratis.

Menurut politisi yang biasa disapa Mia ini, evaluasi ini dilakukan agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan keluhan di masyarakat. 

“Jadi catatan kami, ketika pembagian seragam gratis kemarin, akan lebih baik jika distribusinya didasarkan pada pendataan yang akurat,” katanya, Senin (8/9).

Mia mengungkapkan, masih ada laporan dari masyarakat terkait distribusi seragam gratis. Program ini memang menyasar siswa baru di sekolah negeri, namun menurutnya tidak semua siswa negeri berasal dari keluarga kurang mampu.

“Ini yang kami evaluasi. Setiap kebijakan tentu perlu evaluasi. Jadi apa yang sudah dilakukan pemerintah pasti butuh perbaikan. Salah satunya terkait distribusi seragam ini,” jelasnya.

Mia menilai, program unggulan seperti seragam gratis seharusnya bisa benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan. Karena itu, dia mendorong Pemerintah Kota Malang memanfaatkan sistem pendataan terpadu yang sudah tersedia.

Kota Malang memiliki aplikasi Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKT SAM) yang digunakan seluruh perangkat daerah. Menurut Mia, aplikasi tersebut dapat dimaksimalkan untuk memastikan distribusi seragam gratis lebih tepat sasaran.

“Sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat, kok ada yang tidak dapat seragam gratis dan lain sebagainya,” tegasnya.

BACA JUGA:Program Fapet UB, Jalin Kerja Sama dengan Universiti Malaysia Sabah dan Beri Kuliah Tamu

Swasta Juga Bisa Dapat

Program seragam gratis bagi siswa baru ini baru pertama kali dijalankan di Kota Malang dan saat ini menyasar sekolah negeri. Namun, pemerintah juga membuka peluang bagi siswa baru di sekolah swasta untuk mendapat bantuan, dengan catatan sesuai kriteria kebutuhan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sebelumnya menyampaikan bahwa sekolah swasta dapat mengajukan permohonan melalui Dinas Pendidikan jika memiliki siswa yang membutuhkan.

“Silakan mengajukan apabila sekolah swasta memang dinilai perlu mendapatkan bantuan. Kita akan coba mencukupi,” ujar Wahyu. (*)

Sumber: