Wali Kota Malang Pastikan Tindak Tegas Toko Penjual Minuman Keras Ilegal: “Izin Usaha Hanya untuk HP”
--
“Kami akan tindak tegas. Ini pelanggaran hukum. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang menyiasati aturan demi keuntungan pribadi,” tegas Wahyu.
Ia juga mengajak warga Kota Malang untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayahnya.
“Saya minta partisipasi masyarakat. Jika ada temuan seperti ini, segera laporkan. Kami akan bergerak cepat. Sudah banyak yang kami tindak, tapi tetap saja masih ada yang main-main dengan aturan. Ini harus dihentikan,” katanya.
Pemkot Malang menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan kota yang aman dan sehat, terutama dari penyalahgunaan izin usaha dan peredaran minuman keras tanpa izin.
Hingga berita ini diturunkan, proses pengumpulan data pemilik usaha masih berlangsung. Langkah penertiban akan terus dilanjutkan sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan sosial di Kota Malang. (ab)
Sumber:
