1 tahun disway

Wali Kota Malang Serahkan Sapi Kurban dari Presiden ke Takmir Masjid Agung Jami’

Wali Kota Malang Serahkan Sapi Kurban dari Presiden ke Takmir Masjid Agung Jami’

--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyerahkan secara simbolis satu ekor sapi kurban seberat 950 kilogram dari Presiden Republik Indonesia kepada Takmir Masjid Agung Jami’ Kota Malang pada perayaan Idul Adha 1446 H, Jumat (6/6).

Dalam sambutannya sebelum pelaksanaan Salat Id, Wahyu menyampaikan bahwa penyerahan hewan kurban ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat Kota Malang.

“Pemerintah telah memberikan amanah dari Presiden untuk menyerahkan hewan kurban kepada masyarakat. Ini adalah wujud kepedulian dan perhatian kepada warga Kota Malang,” ujar Wahyu.

BACA JUGA:Mengenang Hari Lahir Bung Karno, Sang Proklamator dan Arsitek Bangsa dari Surabaya

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyerahkan langsung sapi kurban tersebut kepada Takmir Masjid Agung Jami’ Kota Malang. Penyerahan ini disaksikan oleh jemaah yang hadir pada pelaksanaan Salat Idul Adha. Dengan penyerahan ini, diharapkan daging kurban dapat dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan menjadi berkah bagi mereka.

Penyerahan dilakukan secara sederhana tanpa arak-arakan, sesuai dengan arahan untuk menjaga kekhidmatan dan kesakralan ibadah Idul Adha. Sapi kurban tersebut akan disembelih dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar Masjid Agung Jami’. 
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Malang Raya Per 6 Juni, Prediksi Siang Mendung hingga Hujan Ringan Disertai Angin

Selain penyerahan hewan kurban, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah memeriksa 4.532 hewan kurban di 120 lokasi untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan sebelum disembelih. Pemeriksaan ini melibatkan petugas dari Dispangtan, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya. 

Wali Kota Wahyu Hidayat juga mengimbau masyarakat untuk memastikan hewan kurban yang dibeli memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai demi menjaga kebersihan lingkungan. (ab)

Sumber: