1 tahun disway

Lahan untuk Pertanian di Kota Malang Makin Kurang, Produksi Beras Hanya Mencukupi untuk 37% Warga

Lahan untuk Pertanian di Kota Malang Makin Kurang, Produksi Beras Hanya Mencukupi untuk 37% Warga

--

MALANG,DISWAYMALANG.ID — Kota Malang menghadapi tantangan serius dalam memenuhi kebutuhan beras warganya. Dengan luas lahan sawah aktif sekitar 788 hektare, produksi beras tahunan hanya mencapai 15.000 ton, sementara kebutuhan konsumsi masyarakat mencapai 40.000 ton per tahun. Artinya, produksi lokal hanya mampu memenuhi sekitar 37% dari total kebutuhan, sisanya harus dipasok dari daerah lain.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan, menjelaskan bahwa total lahan pertanian produktif di kota ini mencapai 985 hektare. Dari jumlah tersebut, 788 hektare ditanami padi, sementara sisanya digunakan untuk hortikultura dan tanaman pangan lainnya.

“Produksi gabah kita per tahun masih bisa mencapai 15 ribu ton dari 788 hektare sawah yang ada di Kota Malang,” ujar Slamet, usai kegiatan pelatihan hidroponik, Senin (2/6).

Untuk menutupi defisit beras, Pemerintah Kota Malang mengandalkan pasokan dari daerah lain melalui kerjasama antar daerah dan distribusi dari Badan Urusan Logistik (Bulog). Daerah-daerah seperti Kabupaten Malang, Blitar, Kediri, Lumajang, dan Situbondo menjadi penyuplai utama beras bagi Kota Malang.

“Dari kekurangan yang ada, pasti kita terima distribusi dari luar kota. Biasanya dari Lumajang, Probolinggo, Blitar dan Kediri,” tambah Slamet. 

Bulog sendiri memiliki kewajiban menyerap gabah petani dengan harga plafon minimal Rp 6.500 per kilogram, sehingga pasokan beras sejauh ini masih aman.

Salah satu tantangan utama dalam menjaga ketahanan pangan di Kota Malang adalah alih fungsi lahan pertanian menjadi area permukiman. Fenomena ini semakin marak seiring dengan meningkatnya kebutuhan pemukiman di kota ini.

Contohnya, lahan pertanian di Jalan Simpang KH Yusuf, Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, yang sebelumnya digunakan untuk panen bersama, kini telah beralih fungsi menjadi area perumahan. 

Slamet mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menghalangi proses alih fungsi lahan pertanian ini, terutama jika lahan tersebut milik pribadi. Namun, ia menegaskan bahwa lahan pertanian yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Malang akan tetap dipertahankan. 

“Kalau aset Pemkot, kami pertahankan untuk pertanian. Saat ini ada sekitar 15,5 hektare sawah milik pemerintah kota,” tegas Slamet.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Pemerintah Kota Malang terus berupaya meningkatkan produksi beras lokal. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengikuti program panen raya serentak di 14 provinsi, sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI.

“Sesuai arahan Presiden RI, target swasembada pangan nasional dipercepat dari empat tahun menjadi satu tahun. Kota Malang mendukung penuh target tersebut melalui peningkatan produktivitas dan intensifikasi pertanian,” ungkap Slamet.  

Selain itu, Pemkot Malang juga menggagas penggunaan teknologi pertanian modern, seperti drone, untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian di lahan yang terbatas. (*)

Sumber:

Berita Terkait