1 tahun disway

Disdikbud Tegaskan SPMB Kota Malang No Pungli, No Korupsi

Disdikbud Tegaskan SPMB Kota Malang No Pungli, No Korupsi

--malangkota.go.id

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Kota Malang menjanjikan pelaksanaan Sistem Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 bersih, tanpa praktik penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli).

Hal itu ditegaskan Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana saat acara Sosialisasi SPMB pada Kamis (22/5/2025)

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi,” kata Suwarjana.

Sebagai wujud kesungguhan melaksanakan SPMB secara bersih, Disdikbud menghadirkan narasumber dalam kegiatan ini adalah Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri, dan Inspektorat Daerah Kota Malang. Sedangkan peserta adalah para pengawas, kepala sekolah, serta komite sekolah.

BACA JUGA:30.801 Pelamar Serbu Virtual Job Fair IKA UM 2025, 1.541 Perusahaan Tawarkan 13 Ribu Lowongan

Suwarjana menuturkan, sosialisasi ini bertujuan agar pelaksanaan SPMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Malang dapat berjalan lancar dan transparan.

“Kita berkomitmen penyelenggaraan SPMB ini agar transparan dan akuntabel. Dengan sistem yang transparan dan berkeadilan, kami harap bisa menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif, yang tidak hanya mengakomodasi pertumbuhan akademik tetapi juga membentuk karakter unggul untuk Kota Malang,” ujarnya

Disdikbud Kota Malang menurut Suwarjana juga telah menerbitkan petunjuk pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026. Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan penerimaan murid baru yang berprinsip obyektif, transparansi, akuntabilitas,  berkeadilan, dan tanpa diskriminatif.  

“Upaya Pemkot Malang dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, karena setiap peserta didik, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensinya,” sambungnya. (*)

Sumber: malangkota.go.id