Wamenkes Benjamin Ungkap 90 Persen Kasus TBC di Indonesia Serang Usia Produktif
Dari kanan, Wamenkes Benjamin Paulus bersama Menkes Budi Gunawan Sadikin, Wamenkes Dante Sulaksono, dan jajaran Kemenkes RI.--disway news network
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.PKR menyoroti profil kasus TBC (Tuberkulosis) di Indonesia, yang menunjukkan bahwa penyakit menular mematikan ini berfokus pada kelompok usia produktif.
Dalam pernyataannya, Wamenkes Benjamin mengungkapkan bahwa 10 persen dari total kasus TBC diidap oleh anak-anak, mayoritas atau sekitar 90 persen sisanya diderita oleh kelompok usia 20 hingga 40 tahun.
Data ini menyoroti bahwa TBC bukan hanya masalah kesehatan publik, tetapi juga ancaman serius terhadap produktivitas dan ekonomi nasional.
"Selama data yang ada ya, anak yang kena TBC itu hanya 10%. Orang dewasa 90%. Dan terbanyak usia 20-40 tahun. Bukan umur 60 tahun orang kena TBC," ujar Wamenkes Benjamin saat acara Temu Media dikutip Minggu, 19 Oktober 2025.
Sebaliknya, pada usia 60 tahun, kata Wamenkes Benjamin menderita berbagai penyakiy komorbid lain seperti kanker dan diabetes.
"Orang kena TBC 60 tahun itu dia sudah kena diabetes, kena cancer, yang menurunkan daya tahan tubuh baru kena TBC. TBC itu kena kalau daya tahan tubuh turun," tuturnya.
Sementara itu, 10 persen kasus pada anak menunjukkan bahwa penularan masih terjadi secara intensif di lingkungan keluarga atau komunitas. TBC pada anak sering kali sulit didiagnosis dan memiliki risiko komplikasi jangka panjang yang serius jika tidak ditangani dengan tepat.
Wamenkes Benjamin berkomitmen untuk memperkuat upaya penanggulangan TBC melalui tiga fokus utama:
- Deteksi Kasus Masif: Wamenkes akan mendorong edukasi masyarakat secara masif untuk menemukan kasus TBC yang belum terdiagnosis. TBC adalah penyakit menular, dan selama kuman itu ada, penularan akan terus terjadi. Ia bahkan menargetkan peningkatan penemuan kasus hingga 1,5 juta kasus per tahun untuk memastikan semua penderita diobati.
- Kepatuhan Pengobatan: TBC memerlukan pengobatan yang panjang (minimal enam bulan), yang sering kali membuat pasien enggan untuk menuntaskan. Wamenkes berupaya melakukan kolaborasi untuk membuat regimen pengobatan yang lebih singkat, sehingga meningkatkan kepatuhan pengobatan yang saat ini sudah di atas 85 persen.
- Kolaborasi Lintas Sektor: TBC bukan hanya masalah medis, tetapi juga menyangkut isu sosial dan ekonomi. Kemenkes mendorong kerja sama lintas sektor, termasuk edukasi dan pelibatan komunitas, untuk memastikan pasien mendapatkan dukungan penuh hingga sembuh.
Dengan menempatkan ahli di bidangnya, Kemenkes berharap dapat mengakselerasi penanganan TBC secara komprehensif, melindungi anak-anak, dan mengamankan masa depan kelompok usia produktif Indonesia.
Sumber: disway news network
