1 tahun disway

BPOM Tarik 11 Kosmetik dari Peredaran, Ini Daftarnya, Ada yang Mengandung Merkuri

BPOM Tarik 11 Kosmetik dari Peredaran, Ini Daftarnya, Ada yang Mengandung Merkuri

Ilustrasi sejumlah merek kosmetik ditarik edar BPOM,--Freepik--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menarik 11 kosmetik dari peredaran ini karena terbukti mengandung bahan berbahaya serta dilarang digunakan dalam kosmetik. Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan triwulan I tahun 2026.

"Temuan tersebut berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat di seluruh Indonesia," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar  dikutip dari laman resmi BPOM, Jumat (8/5/2026).

Berdasarkan hasil temuan, terungkap ada 4 merek kosmetik hasil kontrak produksi, 2 merek kosmetik lokal, 2 merek kosmetik impor dan 3 merek kosmetik tanpa izin edar (TIE). Semua produk ini sudah melalui pengujian laboratorium BPOM dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keamanan.

BACA JUGA:Kepala BPOM Tanggapi Viral Susu UHT Rekombinasi untuk MBG: Yang Penting Aman, Bergizi, dan Bermutu

Selain itu, BPOM juga menemukan beberapa bahan berbahaya dan dilarang yang digunakan dalam produk-produk itu. Mulai merkuri, asam retinoat, hidrokinon, deksametason, senyawa 14 dioksa serta pewarna merah K10.

Tentunya, penemuan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berpotensi ini menimbulkan risiko dan dampak yang serius untuk kesehatan masyarakat.

Taruna menjelaskan, bahan berbahaya seperti asam retinoat yang digunakan dalam produk-produk ini bisa membahayakan kesehatan tubuh.

BACA JUGA:Korban Banjir Aceh Teriak Minta Bantuan Obat ke Malaysia, Akhirnya Dikirim, Kemenkes: Masih Dicek BPOM

Ada asam retinoat yang bisa menyebabkan iritasi pada kulit serta bersifat teeatogenik atau berisiko membahayakan janin. Yang lebih parah ada merkuri, zat yang dikenal bisa merusak organ tubuh, termasuk ginjal. Lalu, ada senyawa 1,4-dioksan dan pewarna merah K10 yang diketahui berpotensi memicu zat kanker.

11 Daftar Kosmetik yang Ditarik Edar BPOM

Nah, berikut ini adalah daftar kosmetik yang ditarik edar oleh BPOM, antara lain:

1. BYOUT SKINCARE

  • Brightening Spot Cream Mengandung hidrokinon dan asam retinoat
  • Nomor izin edar dibatalkan, diproduksi pihak tidak berhak

BACA JUGA:Gaduh Sumber Air Minum dalam Kemasan Botol, BPOM: Semua Merek Sudah Terverifikasi

2. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1

  • Mengandung merkuri
  • Nomor izin edar dibatalkan, diproduksi pihak tidak berhak

3. BRASOV Nail Polish No.125

  • Mengandung pewarna merah K10
  • Nomor izin edar dibatalkan

Sumber: