1 tahun disway

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 Mulai Cair: Cek Penerima, Jadwal, dan Nominalnya!

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 Mulai Cair: Cek Penerima, Jadwal, dan Nominalnya!

-pip.kemendikdasmen.go.id--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Mulai tahap pencairan! Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026. Tahap awal pencairan bagi peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan layanan pengecekan penerima PIP secara daring yang dapat diakses melalui handphone.

PIP penting bagi negara sebagai upaya menjamin keberlangsungan pendidikan anak, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan kelompok ekonomi rentan. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, orang tua dan siswa perlu memastikan data penerima telah diverifikasi secara akurat.

BACA JUGA:100 Ribu Peserta Lebih Telah Mendaftar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Gajayana Malang

Berikut penjelasan lengkap terkait PIP 2026 serta langkah-langkahnya:

Jadwal Pencairan PIP 2026

Pemerintah menyatakan saat ini tengah menyiapkan penyaluran PIP tahun 2026. Berdasarkan perkiraan, pencairan bantuan PIP akan berlangsung pada periode Februari hingga April 2026. Pengecekan status penerima PIP dapat diakses melalui laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.

Kriteria Penerima PIP 2026

PIP ditujukan bagi siswa yang tengah menempuh pendidikan atau berupaya melanjutkan sekolah. Namun, tidak seluruh siswa otomatis terdaftar sebagai penerima PIP 2026.

BACA JUGA:Kelra Resmi Berseragam ONIC Indonesia! Kejutan Awal 2026 di Mobile Legend: Bang Bang

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria prioritas berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi tertentu. Berikut kriteria siswa yang diprioritaskan menerima PIP 2026, antara lain:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
  3. Siswa dengan risiko tinggi putus sekolah.
  4. Peserta didik yang terdampak bencana alam atau konflik sosial.
  5. Penyandang disabilitas atau memiliki keterbatasan fisik.
  6. Anak dengan orang tua atau wali berstatus narapidana atau yang terkena PHK.
  7. Siswa yang putus sekolah lalu kembali bersekolah, serta peserta pendidikan nonformal.

Langkah Cek PIP 2026 Melalui HP

Berikut tahapan-tahapan cek PIP 2026 secara daring:

  1. Kunjungi situs resmi melalui laman: https://pip.kemendikdasmen.go.id.
  2. Pilih menu: klik menu "Cari Penerima PIP"
  3. Masukkan data: Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  4. Verifikasi: Isi hasil penjumlahan angka yang muncul (captcha) pada kolom yang tersedia.
  5. Proses pencairan: tekan tombol "Cek Penerima PIP".

Besaran Penerima PIP 2026

Besaran PIP 2026 dikategorikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa:

1. SD / SDLB / Paket A:

  • Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun.
  • Kelas 6: Rp225.000 per tahun.

2. SMP / SMPLB / Paket B:

  • Kelas 7-8: Rp450.000 per tahun.
  • Kelas 9: Rp375.000 per tahun.

3. SMA / SMK / SMALB / Paket C:

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun.
  • Kelas 12: Rp900.000 per tahun.

Tahapan Pencairan PIP 2026

Perkiraan jadwal pencairan PIP 2026 dibagi beberapa tahapan:

  • Tahap I: Februari - April 2026.
  • Tahap II: Mei - September 2026.
  • Tahap III: Oktober - Desember 2026.

Bank Pencairan PIP 2026

Penyaluran dana bantuan PIP dilakukan melalui bank penyalur yang ditetapkan sesuai dengan jenjang pendidikan penerima:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI) bagi siswa SD dan SMP.
  • Bank Negara Indonesia (BNI) bagi siswa SMA dan SMK.
  • Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi seluruh jenjang pendidikan.

Dokumen Pencairan Dana PIP

Adapun dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

  1. Fotocopy kartu keluarga (KK).
  2. Fotocopy KTP orang tua atau wali.
  3. Buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) asli.

Alasan Dana PIP Belum Cair Februari 2026

Dana PIP belum cair pada Februari 2026 disebabkan oleh beberapa faktor administratif dan teknis sebagai berikut:

  1. Rekening SimPel belum diaktivasi
  2. Status penerima masih SK nominasi.
  3. Data siswa belum valid di Dapodik.
  4. Belum memenuhi jadwal penyaluran tahap pertama.
  5. Proses administrasi bank masih berjalan.
  6. Dokumen aktivasi belum lengkap.
  7. Aktivasi rekening melewati batas waktu.

Sumber: harian.disway.id