Realisasi BPHTB Kabupaten Malang Tembus Rp100 Miliar, Target PAD 2025 Optimistis Tercapai
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara.--
KEPANJEN, DISWAYMALANG.ID – Realisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Malang menembus angka Rp100 miliar lebih hingga awal Agustus 2025. Capaian ini menjadikan BPHTB sebagai penyumbang terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini, dengan target akhir tahun dipatok sebesar Rp218 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara menyebut, hingga bulan ini realisasi BPHTB telah menyentuh 46 persen dari total target.
“Untuk capaian semester pertama tahun ini, BPHTB yang paling besar. Sampai bulan ini, sudah hampir 46 persen dari target,” ungkap Made saat dikonfirmasi, Selasa (5/8).
Made juga menyampaikan optimisme bahwa target keseluruhan PAD tahun ini akan tercapai, bahkan berpeluang melampaui seperti tahun anggaran 2024 lalu yang mencatat surplus hingga Rp50 miliar.
“Harapannya, tahun ini minimal bisa sesuai target. Kami selalu optimistis,” tegasnya.
Guna mendorong percepatan capaian, Bapenda Kabupaten Malang terus melakukan strategi jemput bola melalui program “Bapenda Menyapa Warga.” Dalam program ini, petugas turun langsung ke masyarakat untuk mendorong kesadaran wajib pajak.
Bapenda juga memperluas kanal pembayaran pajak daerah, mulai dari seluruh bank mitra, minimarket, hingga platform e-commerce. Pembayaran pajak kini juga bisa dilakukan secara nontunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sesuai arahan dari Bank Indonesia.
“Sekarang kanal pembayaran sudah banyak. Jadi kami minta warga tidak perlu menitipkan pembayaran kepada orang lain,” imbuh Made.
BACA JUGA:KAI Daop 8 Permudah Refund Tiket Dampak Gangguan KA Argo Bromo, Bisa via Call Center dan Aplikasi
Secara keseluruhan, dari 12 kategori pajak daerah yang dikelola, Bapenda mencatat realisasi penerimaan hingga awal Agustus 2025 telah mencapai Rp395,4 miliar atau sekitar 54,38 persen dari target tahunan Rp727,2 miliar.
Setelah BPHTB, penerimaan terbesar kedua berasal dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp90,1 miliar (57,32% dari target Rp157,3 miliar), disusul PBJT tenaga listrik sebesar Rp71,8 miliar (56,11% dari target Rp128,1 miliar), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp60,9 miliar (53,73% dari target Rp113,5 miliar).
Berikut rincian capaian pajak daerah lainnya:
• Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp38,9 miliar (63% dari target Rp61,7 miliar)
• PBJT Makanan dan Minuman: Rp12,8 miliar (70,67% dari target Rp18,2 miliar)
Sumber:
