Bupati Malang Larang Study Tour Pelajar SD-SMP ke Luar Malang Raya, Ini Alasannya
Ilustrasi study tour sekolah di Kabupaten Malang--
KEPANJEN, DISWAYMALANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi melarang kegiatan study tour pelajar jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) ke luar wilayah Malang Raya. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Malang, HM. Sanusi, sebagai langkah preventif yang menanggapi keluhan para orang tua murid terkait beban biaya study tour yang dinilai memberatkan.
“Siswa di Kabupaten Malang dilarang (study tour ke luar daerah) karena banyak keluhan dari orang tua, apalagi study tour itu membebani dengan menarik biaya,” tegas Sanusi, Senin (4/8).
Mantan guru di era 1980-an ini menegaskan bahwa para pelajar saat ini sebaiknya fokus belajar sesuai kurikulum yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Ia menilai peningkatan kualitas akademik lebih penting ketimbang aktivitas di luar sekolah yang bersifat rekreatif.
“Sementara anak-anak fokus saja belajar di sekolah, agar nanti kualitas pendidikan kita baik,” lanjutnya.
BACA JUGA:Agustus Ini 58,2 Juta Siswa dari 282.317 Sekolah Ditarget Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Sanusi juga menyampaikan bahwa Pemkab Malang tengah fokus meningkatkan mutu pendidikan, khususnya dalam penguasaan empat mata pelajaran utama: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Ia menargetkan nilai akhir rata-rata pelajar SD dan SMP di Kabupaten Malang mencapai minimal angka sembilan.

Bupati Malang--
“Saya akan mengejar anak-anak di Kabupaten Malang untuk mata pelajaran tertentu. Itu jadi modal penting untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya,” ujarnya.
Tak hanya soal study tour, Sanusi juga mengeluarkan larangan bagi pelajar untuk melakukan aktivitas kemah atau camping di kawasan pesisir selatan Kabupaten Malang. Larangan ini didasari oleh potensi risiko bencana tsunami usai terjadinya gempa bumi bermagnitudo 8,7 di Rusia yang berpotensi berdampak ke wilayah Indonesia.
“Kemah di laut selatan banyak membahayakan setelah adanya gempa di Rusia. Maka saya larang kemah di tepi laut karena keselamatan siswa harus didahulukan,” tegasnya.
BACA JUGA:Proyek Drainase Jalan Suhat Dimulai, DLH Kota Malang Pastikan Tebang Pohon Secara Selektif
Meski melarang perjalanan keluar daerah, Sanusi tetap membuka peluang bagi sekolah untuk melakukan kegiatan study tour di dalam wilayah Malang Raya, yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Namun ia menekankan bahwa kegiatan tersebut harus tetap mengandung unsur edukasi.
“Boleh study tour di wilayah Malang Raya. Yang tidak boleh itu ke luar daerah. Yang namanya study tour itu belajar, bukan rekreasi, jadi harus dibedakan,” ujarnya.
Sumber:
