Nurcahyo Resmi Dilantik jadi Pj. Sekda Kabupaten Malang
--
MALANG, DISWAYMALANG.ID- Bupati Malang H.M SanusI resmi lantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurcahyo, Kamis (22/5) petang di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Nurcahyo yang sebelum ini menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Malang dilantik menggantikan Dr. Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum, yang sebelumnya menjabat sebagai Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
Bertindak sebagai saksi pelantikan, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso dan Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar, S.Hut., M.H.
Bupati Malang meminta kepada Nurcahyo yang diberikan amanah sebagai Pj. Sekretaris Daerah untuk dapat menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggungjawab, agar gerak pembangunan Kabupaten Malang dapat berjalan dengan baik dan optimal.
“Pj Sekda diharapkan dapat membantu pelaksanaan tugas kepala daerah dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan, serta memimpin, mengkoordinasikan, membina, dan mengendalikan pelaksanaan tugas pada Sekretariat daerah serta seluruh perangkat di jajaran Pemerintah Kabupaten Malang,” ungkap Bupati Malang
Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, kata Bupati, Sekda memiliki tugas untuk membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan. Termasuk melaksanakan koordinasi administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah berikut pelayanan administratif lainnya dengan sebaik-baiknya.
"Seorang Penjabat Sekretaris Daerah juga harus konsisten dan berkomitmen penuh dalam meningkatkan kinerja juga pembinaan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang," ujar Bupati Malang.
Bupati juga berharap agar Nurcahyo dapat segera beradaptasi secara taktis dan dinamis dalam bersinergi dengan seluruh jajaran Perangkat Daerah di Kabupaten Malang. Yang tidak kalah penting, Pj. Sekretaris Daerah juga harus berkolaborasi dengan jajaran legislatif guna mencapai tujuan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.
"Saya optimis Saudara sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, akan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas dan profesionalisme. Selanjutnya, kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah, agar dapatnya memberikan dukungan penuh kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang di dalam menjalankan tugas demi mewujudkan Kabupaten Malang yang MAKMUR," jelas Bupati Malang.
BACA JUGA:Digelar, Serangkaian Pelatihan untuk Industri Kecil dan Menengah, dari Hal Teknis sampai Digital Marketing
Figur yang Layak
Bupati mengatakan, Nurcahyo diusulkan menjadi Pj Sekda karena dinilai layak mengisi jabatan strategis tersebut. Selain masa kerjanya yang sudah lama, posisinya sebagai inspektur daerah berada satu tingkat di bawah sekda.
Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 134 Tahun 2018 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja inspektoratdaerah.
Di dalam regulasi tersebut, inspektorat yakni unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkedudukan langsung di bawah kepala daerah. Namun dalam praktik birokrasi, koordinasi kepegawaian dan pengelolaan organisasi daerah tetap di bawah Sekda.
BACA JUGA:Nurcahyo Menguat jadi Plh Sekda Kabupaten Malang
Bupati juga menyampaikan selamat kepada Nurcahyo sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. Secara bersamaan, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Dr. Nurman Ramdansya., yang telah menjalankan tugas sebagai Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
Sumber: malangkab.go.id
