Universitas Negeri Malang Perkuat Komitmen Zona Integritas Melalui Submit Bersama LKE ZI
Dari kanan ke kiri berurutan_ Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA., AIFO. Kepala Badan Pengawas Internal UM, Dr. Dwi Wulandari, S.E.. M.M., CFP., Wakil Dekan II FEB UM, Ence Surhaman, M.Pd., Ph.D Ketua Bidang Tata Kelola-Istimewa-
MALANG, DISWAYMALANG.ID – Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kegiatan submit bersama Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) pada Kamis, (17/4/2025) Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 7 Graha Rektorat UM dan diikuti oleh 11 unit kerja, meliputi seluruh fakultas dan Sekolah Pascasarjana.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi UM dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN-RB.
Pendampingan Intensif dari BPI UM
Kepala Badan Pengawasan Internal (BPI) UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan teknis kepada semua unit kerja dalam proses pengisian LKE ZI. Proses ini dikawal langsung oleh Wakil Rektor II untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data.
“Kita mengupayakan semua fakultas dan pascasarjana submit bersama agar lebih terarah dan seragam. Ini merupakan hasil dari pendampingan intensif selama dua bulan terakhir,” ungkap Prof. Sugiharto.
LKE Zona Integritas mencakup enam area utama penilaian, yaitu:
- Manajemen perubahan
- Penataan tata laksana
- Penataan sumber daya manusia aparatur
- Penguatan akuntabilitas
- Penguatan pengawasan
- Peningkatan kualitas pelayanan publik
- Komitmen terhadap Transparansi dan SDGs
Lebih dari sekadar memenuhi kewajiban administratif, kegiatan ini menunjukkan komitmen UM terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima.
“Kegiatan ini memastikan setiap unit kerja bebas dari konflik kepentingan dan dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tambah Prof. Sugiharto.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ke-16, yakni memperkuat institusi yang efektif, akuntabel, dan transparan.
Harapan dan Langkah Lanjutan
Prof. Sugiharto menyampaikan harapan besar agar UM dapat segera memperoleh sertifikat WBK dan WBBM sebagai bentuk pengakuan atas upaya peningkatan kualitas tata kelola universitas.
“Alhamdulillah, proses berjalan lancar. Semoga predikat WBK dan WBBM dapat diraih, sehingga publik semakin percaya terhadap layanan dan tata kelola di UM,” ujarnya.
Ke depan, BPI akan terus mendampingi tidak hanya fakultas, tetapi juga lembaga dan direktorat lainnya untuk memastikan semua unit kerja di UM berada dalam koridor zona integritas yang kokoh.
Sumber: um.ac.id
