Aktivasi Makin Mudah, Menkomdigi Ajak Warga Beralih ke e-SIM untuk Keamanan Digital
Cara mudah aktivasi e-SIM--freepik.com
MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi, kebutuhan masyarakat akan koneksi internet dan layanan seluler yang cepat, fleksibel, serta praktis semakin meningkat. Menjawab kebutuhan ini, teknologi embedded SIM (e-SIM) kini hadir sebagai inovasi terbaru yang memungkinkan pengguna terhubung ke jaringan seluler tanpa perlu menggunakan kartu SIM fisik.
e-SIM tidak hanya efisien, tetapi juga memberikan kemudahan bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi dan sering berpindah jaringan. Tak heran jika Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendorong masyarakat untuk segera melakukan migrasi dari SIM fisik ke e-SIM.
Dalam pernyataannya, Meutya Hafid menegaskan bahwa migrasi ke e-SIM bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan keamanan digital. Dengan data pelanggan yang lebih akurat dan verifikasi real-time, penggunaan e-SIM diyakini mampu meminimalisir penyalahgunaan nomor seluler, seperti penipuan, penyebaran hoaks, hingga kejahatan siber lainnya.
Kebijakan ini juga mendukung penerapan Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS) dan memperkuat implementasi kebijakan registrasi berbasis nama asli (real-name registration). Dengan begitu, potensi penggunaan identitas palsu dan nomor bodong dapat ditekan secara signifikan.
Proses Aktivasi e-SIM Kini Bisa dari Rumah
Kemudahan lain yang ditawarkan e-SIM adalah proses aktivasinya yang dapat dilakukan sepenuhnya secara mandiri melalui smartphone, tanpa harus datang ke gerai operator.
Berikut adalah panduan lengkap aktivasi e-SIM:
1. Cek Kompatibilitas Perangkat
Pastikan smartphone Anda mendukung fitur e-SIM. Beberapa perangkat yang sudah kompatibel antara lain:
- Apple: iPhone XR ke atas
- Samsung: Galaxy S20 series ke atas
- Google Pixel dan beberapa model lainnya
2. Pilih Operator Seluler yang Mendukung e-SIM
Di Indonesia, operator besar seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IM3), XL Axiata, dan Smartfren telah menyediakan layanan e-SIM. Informasi selengkapnya tersedia di situs resmi masing-masing operator.
3. Unduh Aplikasi Resmi Operator
Instal aplikasi seperti MyTelkomsel, myIM3, myXL, atau MySF dari Google Play Store atau App Store. Pastikan aplikasinya merupakan versi terbaru agar fitur e-SIM dapat digunakan.
4. Daftar atau Login ke Akun
Buat akun baru jika belum memiliki, atau login menggunakan akun lama.
5. Pilih Menu Aktivasi e-SIM
Cari menu bertajuk “Beli Kartu e-SIM” atau “Aktivasi e-SIM”. Ikuti petunjuk di aplikasi sesuai operator yang digunakan.
6. Verifikasi Identitas
Lakukan verifikasi identitas dengan mengunggah e-KTP dan selfie. Beberapa operator juga meminta nomor Kartu Keluarga (KK) untuk validasi tambahan.
7. Pilih Paket Layanan
Pilih paket data atau layanan lain sesuai kebutuhan. Proses pembayaran bisa dilakukan melalui e-wallet, transfer bank, kartu debit/kredit, atau pemotongan pulsa.
8. Dapatkan dan Simpan QR Code
QR Code e-SIM akan dikirimkan melalui email atau ditampilkan dalam aplikasi. Simpan dengan baik karena akan digunakan untuk aktivasi di perangkat.
9. Aktivasi e-SIM di Perangkat
Sumber: harian.disway.id
