Cabai dan Daging Ayam Penyumbang Utama Inflasi, Mendagri Imbau Pemda Kendalikan Harga Pangan
Harga daging ayam di Pasar Baru Kuningan melambung tinggi, sebelumnya berada di kisaran Rp34 ribu/kg, pada Kamis, 25 September 2025, menembus Rp42 ribu/kg.--Radar Kuningan--disway news network
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) mengendalikan harga komoditas pangan yang menjadi penyumbang inflasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), cabai merah dan daging ayam ras menjadi komoditas penyumbang utama inflasi bulanan (month to month/M-to-M): September 2025 terhadap Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkai dengan Pembahasan Kebersihan dan Kesehatan dalam Pengelolaan Hewan Ternak untuk Pangan, serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah. Rapat tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan bahwa inflasi nasional pada September 2025 mengalami kenaikan dibanding Agustus. Yakni dari 2,31 persen menjadi 2,65 persen secara year on year. Sedangkan inflasi September 2025 terhadap Agustus 2025 (M-to-M) naik menjadi sebesar 0,21 persen.
Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
“Penyumbang utama inflasi, untuk makanan, minuman, tembakau, artinya pangan terutama itu adalah cabai menempati posisi tertinggi, sama dengan daging ayam ras, yaitu 0,13 persen,” terang Mendagri.
Menurutnya, kenaikan harga cabai disebabkan oleh distribusi hasil panen yang belum optimal di beberapa daerah. Sementara kenaikan harga daging ayam ras karena adanya kebijakan penyesuaian harga yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian.
“Untuk melindungi peternak, karena mereka ada kenaikan ongkos produksi,” jelasnya.
Meski demikian, Tito menilai angka inflasi tersebut masih dalam kategori baik karena menunjukkan keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.
“Perlu ada keseimbangan antara melindungi produsen agar mereka tidak rugi, dan juga melindungi konsumen agar mereka tidak beli terlalu mahal dan barangnya tersedia,” katanya.
Tito menekankan pentingnya daerah-daerah yang masih mengalami kenaikan harga pangan melakukan pengendalian. Jajaran pemerintah pusat juga perlu memberikan perhatian terhadap daerah tersebut. Misalnya kenaikan harga cabai merah dapat diatasi dengan meningkatkan jumlah produksi dan memperbaiki distribusinya.
“(Kemudian) daging ayam ras boleh naik untuk lindungi peternak, tapi jangan sampai terjadi kenaikan yang tidak terkendali,” jelasnya.
Sumber: disway news network
