JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim, Dodi S Abdulkadir, membantah kliennya terlibat dalam pengadaan Google Cloud saat masih menjabat sebagai Mendikbudristek periode 2019-2024
"Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa terkait penggunaan Google Cloud tersebut merupakan ranah pelaksana operasional di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin)," ujar Dodi, dikutip Sabtu, 22 November 2025. "Sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat itu," sambung Dodi. Dodi pun berharap, Nadiem mendapat perlakuan hukum adil sehingga tidak dilibatkan pada suatu perbuatan hukum yang tidak dilakukannya. Termasuk dalam penggunaan Google Cloud tersebut. "Hingga saat ini, Pak Nadiem belum menerima kabar lagi mengenai tindak lanjut pemeriksaan yang telah dilakukan oleh KPK," urainya. Dodi menambahkan bahwa Nadiem juga memahami mengenai kabar bahwa KPK disebut tidak akan menangani lagi perkara Google Cloud tersebut. "Karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau, karena keputusan penggunaan Google Cloud tersebut dilakukan di tingkat operasional bukan di tingkat Menteri," tukasnya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dengan pengadaan google cloud di Kemendikbudristek pada era Menteri Nadiem Makariem. "Ini masih lidik ya, jadi saya tidak bisa, Chromebook-nya sudah pisahkan, ada google cloud dan lain-lain bagian dari itu," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip Senin, 21 Juli 2025. Namun, Asep belum membeberkan lebih lanjut perkara ini karena masih dalam tahap penyelidikan. KPK menyebut penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud masih berlangsung. Pendalaman sedang dilakukan untuk mencari modus praktik lancung tersebut. "Ini yang sedang kami dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana," kata Asep. Asep menyebut pengadaan Google Cloud yang diduga dikorupsi ini terjadi pada saat pandemi COVID-19 atau 2020. Ketika itu, pemerintah memang membuat aturan sekolah daring karena pembatasan aktivitas untuk mencegah terjadinya penularan virus. Google Cloud ini, sambung dia, berfungsi untuk menyimpan data seperti tugas hingga hasil ujian. Kata Asep, cara kerjanya sebenarnya sama dengan penyimpanan daring yang ada di handphone pintar kekinian. "Kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan disimpan di cloud Itu kan bayar. Bayar. Nah, ini juga. Cloud-nya itu yang sedang kita dalami," tegasnya.Pengadaan Google Cloud Disorot, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terlibat
Sabtu 22-11-2025,13:36 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:43 WIB
Tentukan 1 Syawal, Muhammadiyah Pakai Hisab Hakiki Wujudul Hilal, NU dengan Imkanur Rukyat, Apa Bedanya?
Kamis 19-03-2026,13:27 WIB
10 HP mulai Gaming hingga Flagship Premium Terbaru 2026 Segera Rilis di Indonesia, Sudah Lolos TKDN
Kamis 19-03-2026,07:21 WIB
Cuaca Malang Raya 19 Maret 20 Kecamatan Hujan Ringan, 11 Berawan, Jatim Masih Kategori Waspada menurut BMKG
Kamis 19-03-2026,12:56 WIB
26 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Sumatera, Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak
Kamis 19-03-2026,10:53 WIB
Prepekan: Tradisi Jelang Lebaran yang Masih Hidup di Jawa, Ini Makna dan Sejarahnya
Terkini
Kamis 19-03-2026,20:20 WIB
Ribuan Warga Malang Salat Id Pagi Tadi, 19 Maret 2026, Ikuti Rukyat Hilal Global
Kamis 19-03-2026,20:16 WIB
Pemerintah Resmi Umumkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:04 WIB
Tim Rukyatul Hilal Kemenag: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,17:47 WIB
Tinggalkan Ducati usai Gagal Tembus Tim Pabrikan, Alex Marquez Gabung KTM 2027
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB