Keluarga Pahlawan Nasional Berhak Mendapat Tunjangan Rp50 Juta per Tahun

Senin 10-11-2025,12:09 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah telah resmi menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional. Pemberian gelar Pahlawan Nasionl dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin, 10 November 2025. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Berikut 10 nama-nama yang diberikan gelar pahlawan nasional tahun ini:

1. Almarhum KH Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur;

2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;

3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur;

4. Almarhum Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat;

5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat;

6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah;

7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;

8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur;

9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara; dan

10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara.

Hak dan Fasilitas Keluarga Penerima Gelar Pahlawan Nasional

Adapun Pahlawan Nasional berhak menerima tunjangan Rp 50 juta per tahun. Sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka. Tunjangan diterima oleh keluaraga/ahli warisnya.

Tunjangan pahlawan nasional ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Selain tunjangan Pahlawan Nasional dalam bentuk uang tunai, ahli waris dari penerima gelar itu juga akan mendapatkan tunjangan kesehatan yang dicover oleh BPJS Kesehatan.

Hak lainnya, seorang pahlawan nasional bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP). Sementara bila makamnya berada di luar TMP, maka negara bisa melakukan pemugaran pada makam sang pahlawan.

Tags :
Kategori :

Terkait