JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti data mengkhawatirkan mengenai durasi anak-anak Indonesia dalam menggunakan gawai (gadget).
Deputi Pemenuhan Hak Anak (PHA) Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan anak-anak di bawah usia 17 tahun, khususnya di kelompok usia remaja, dilaporkan menghabiskan waktu terlama dengan gawai mereka hingga mencapai 11 jam per hari.
Angka fantastis ini jauh melampaui batas waktu yang disarankan oleh banyak organisasi kesehatan dan psikologi anak global, yang umumnya merekomendasikan batas maksimal 1-2 jam sehari untuk penggunaan non-akademik.
Temuan ini menjadi alarm serius bagi pemerintah dan orang tua mengenai dampak kesehatan fisik, mental, dan perkembangan sosial anak.
"Screen time anak-anak kita itu memang juga dalam kondisi yang sangat tinggi sebenarnya di Indonesia. Ini yang juga kemudian menjadi tanggung jawab sebenarnya semua orang harus mampu memberikan pengasuhan yang baik untuk menurunkan screen time pada anak," ujar Pribudiarta saat konferensi pers Senin, 27 Oktober 2025.
"Dari kajian yang dilakukan sebelum peta jalan itu dihasilkan, itu juga sudah menunjukkan bahwa lebih dari 11 jam anak-anak kita yang menggunakan gadget," tambahnya.
Melampaui Batas Ideal
Psikolog anak dan praktisi kesehatan telah lama memperingatkan tentang bahaya screen time berlebihan. Panduan internasional menyarankan:
- Usia 2-5 tahun: Maksimal 1 jam per hari dengan konten edukatif dan pengawasan ketat.
- Usia Sekolah (6-12 tahun): Maksimal 1,5 hingga 2 jam per hari, di luar kebutuhan belajar online.
Durasi 11 jam sehari menunjukkan bahwa bagi sebagian anak Indonesia, gawai telah mengambil alih waktu tidur, waktu belajar, waktu berinteraksi sosial tatap muka, dan waktu aktivitas fisik.
Peran Kunci Orang Tua dan Platform
Menanggapi data ini, KemenPPPA mendesak agar semua pihak kembali memperkuat komitmen terhadap perlindungan anak di ruang digital:
- Peningkatan Literasi Digital Keluarga: Orang tua wajib tidak hanya membatasi waktu, tetapi juga memantau jenis konten yang diakses anak. Komunikasi terbuka dan membangun kesepakatan bersama mengenai aturan penggunaan gawai sangat diperlukan.
- Optimalisasi Kontrol Orang Tua: KemenPPPA mendorong orang tua memanfaatkan fitur kontrol yang tersedia di gawai dan aplikasi untuk memblokir konten tidak pantas.
- Tanggung Jawab Platform: Platform media sosial didesak untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia terkait perlindungan anak dan meningkatkan filter konten berbahaya.
KemenPPPA menyatakan sedang menggodok rancangan aturan yang lebih spesifik mengenai penggunaan gawai bagi anak usia sekolah, yang diharapkan dapat menjadi panduan resmi bagi keluarga, sekolah, dan industri dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.