JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up) proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Ia menegaskan tidak akan menghindar jika memang dibutuhkan dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Hal itu ia sampaikan usai KPK yang mendorong dirinya untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek transportasi strategis itu.
Ia menilai tidak ada kewajiban hukum bagi seseorang untuk membuat laporan kepada lembaga antirasuah. “Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau disuruh lapor ngapain, buang-buang waktu juga,” ujar Mahfud MD, Minggu, 26 Oktober 2025.
“Saya tidak keberatan diperiksa, karena itu bagian dari proses hukum,” tambahnya. Mahfud menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan apa yang sudah ramai di publik.
Ia bahkan menyebut dugaan adanya mark-up proyek Whoosh telah lebih dulu diketahui oleh KPK sebelum dirinya berbicara terbuka di media.
“Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Menurut Mahfud, seharusnya KPK memanggil pihak-pihak yang memiliki data dan keterlibatan langsung dalam proyek tersebut. Ia menilai dirinya tidak termasuk dalam pihak yang memegang bukti substantif terkait penggelembungan anggaran.
“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat saja,” tuturnya.
Sikap Mahfud menunjukkan keterbukaannya terhadap proses penegakan hukum dan transparansi publik. Ia juga menegaskan bahwa upaya hukum harus berjalan tanpa tekanan politik atau kepentingan tertentu.
Kasus dugaan mark-up proyek Whoosh menjadi perhatian publik setelah sejumlah laporan menyebut adanya pembengkakan biaya dari perencanaan awal. Proyek kereta cepat itu diketahui melibatkan kerja sama antara Indonesia dan China dengan nilai investasi besar.Selain isu Myanmar, Kepala Negara juga menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya ketegangan antara Thailand dan Kamboja. Menurutnya, perbedaan yang tidak segera diredakan dapat mengganggu dan berisiko terhadap perdamaian di kawasan ASEAN.
“Saya mengapresiasi kepemimpinan Perdana Menteri Anwar dalam memfasilitasi dialog dan gencatan senjata. Kami mendesak kedua belah pihak untuk menyelesaikan perbedaan mereka dengan semangat ASEAN, sebagai satu keluarga,” ucapnya.
Negosiasi Ulang Pembayaran Diperlukan
Menanggapi kondisi keuangan proyek, Mahfud menyebut negosiasi ulang antara pemerintah Indonesia dan pihak China memang diperlukan. Menurutnya, negosiasi menjadi langkah realistis ketika kemampuan pembayaran proyek menghadapi kendala.
“Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini? Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja,” ujar Mahfud.
Mahfud juga sempat menanggapi santai pertanyaan soal kondisi proyek kereta cepat tersebut. “Ya, was-wus, was-wus, was-wus,” ujarnya sambil tertawa, meniru bunyi kereta cepat.
Sebelumnya, dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, Mahfud mengungkap adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh. Dalam video tersebut, ia menyoroti perbedaan mencolok antara biaya pembangunan per kilometer proyek Whoosh di Indonesia dan di China.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Tapi di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ungkap Mahfud di kanal YouTube nya.
Pernyataan itu kemudian memicu reaksi publik dan mendorong lembaga penegak hukum menelaah ulang proyek strategis tersebut.
Mahfud menilai keterbukaan informasi semacam ini penting agar publik mengetahui penggunaan anggaran negara secara transparan. Dalam pandangan Mahfud, penyelesaian kasus dugaan korupsi semacam ini harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip keadilan.
Ia menegaskan tidak ada alasan bagi pejabat negara untuk menolak pemeriksaan hukum jika diperlukan. “Saya tidak akan menolak dipanggil. Kalau memang diperlukan untuk keterangan, saya datang,” tegasnya.
KPK sendiri telah menyatakan akan mempelajari kembali seluruh laporan dan informasi yang berkaitan dengan proyek tersebut. Langkah ini disebut sebagai bagian dari proses pengumpulan data sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Kasus dugaan mark-up proyek Whoosh kini menjadi ujian penting bagi independensi dan konsistensi KPK dalam menegakkan hukum. Sikap terbuka Mahfud MD memperlihatkan contoh etika pejabat publik yang siap tunduk pada proses hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat.