JAKARTA, DISWAYMALANG.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penahanan terhadap tersangka secara bertahap terhadap puluhan tersangka dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
“Nanti secara bertahap kami melakukan upaya paksa terhadap yang lainnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Rabu, 22 Oktober 2025. Asep juga menjelaskan bahwa saat ini pihak KPK masih menelusuri penerimaan lain yang diterima tiga tersangka kasus dana hibah Jatim. Tiga tersangka yang dimaksud adalah Anwar Sadad, anggota DPR RI. Kemudian Achmad Iskandar, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim dan Bagus Wahyudyono, staf dari Anwar Sadad. Sebagai informasi, sebelumnya KPK telah mengumumkan 21 tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut. 21 tersangka tersebut dibagi kedalam dua bagian yaitu penerima suap dan pemberi suap. Adapun rincian tersangka dalam kasus dana hibah Jatim adalah sebagai berikut: Tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim: 1. Kusnadi (KUS), ketua DPRD Jatim 2019-2024 2. Anwar Sadad (AS), wakil ketua DPRD Jatim 2019-2024 3. Achmad Iskandar (AI), wakil ketua DPRD Jatim 2019-2024 4. Bagus Wahyudiono (BGS), staf Anwar Sadad Tersangka pemberi suap kasus dana hibah Jatim: 1. Mahfud (MHD), anggota DPRD Jatim 2019-2024 2. Fauzan Adima (FA), wakil ketua DPRD Sampang 2019-2024 3. Jon Junaidi (JJ), wakil ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 4. Ahmad Heriyadi (AH), pihak swasta dari Sampang 5. Ahmad Affandy (AA), pihak swasta dari Sampang 6. Abdul Motollib (AM), pihak swasta dari Sampang 7. Moch. Mahrus, pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 8. A. Royan (AR), pihak swasta dari Tulungagung 9. Wawan Kristiawan (WK), pihak swasta dari Tulungagung 10. Sukar (SUK), mantan kepala desa dari Tulungagung 11. Ra Wahid Ruslan (RWR), pihak swasta dari Bangkalan 12. Mashudi (MS), pihak swasta dari Bangkalan 13. M. Fathullah (MF), pihak swasta dari Pasuruan 14. Achmad Yahya (AY), pihak swasta dari Pasuruan 15. Ahmad Jailani (AJ), pihak swasta dari Sumenep 16. Hasanuddin (HAS), pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 17. Jodi Pradana Putra (JPP), pihak swasta dari Blitar.Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Lakukan Penahanan Tersangka secara Bertahap
Rabu 22-10-2025,11:10 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,06:54 WIB
El Rumi-Syifa Hadju Menikah Minggu Hari Ini, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
Minggu 26-04-2026,17:30 WIB
7 HP Compact Turun Harga 2026, iPhone 15 hingga Samsung Galaxy S24 Kini Makin Murah
Minggu 26-04-2026,17:50 WIB
5 iPhone Turun Harga 2026, iPhone 13 hingga iPhone 16 Kini Lebih Murah, Selisih Jutaan
Minggu 26-04-2026,17:54 WIB
iPhone 15 Jadi iPhone Paling Worth It 2026? Harga Turun ke Rp9 Jutaan, Kamera Masih Gahar
Minggu 26-04-2026,06:44 WIB
Cuaca Malang Raya 26 April: 29 Kecamatan Berawan, 6 Hujan Ringan-Sedang, Sebagian Jatim Masuk Level Waspada
Terkini
Minggu 26-04-2026,20:24 WIB
Samsung Galaxy A57 Resmi Dibahas, Worth It Dibeli atau Malah Kalah dari Galaxy A56 yang Lebih Murah?
Minggu 26-04-2026,20:21 WIB
Samsung Galaxy A57 Resmi Dibahas, Harga Premium Tapi Speknya Bikin Pengguna Midrange Penasaran
Minggu 26-04-2026,20:18 WIB
Samsung Galaxy A56 5G vs iPhone 13, Selisih Harga Tipis Tapi Bedanya Bikin Kaget di 2025
Minggu 26-04-2026,20:15 WIB
iPhone 13 vs Samsung Galaxy A56, Mana Lebih Worth It di 2026? Hasil Perbandingannya Mengejutkan
Minggu 26-04-2026,20:12 WIB