JAKARTA, DISWAYMALANG.ID –Dengan resmi dilantiknya Andi Amran Sulaiman menjadi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang baru menggantikan Arief Prasetyo Adi, kini Amran Sulaiman merangkap jabatan. Karena dia juga Menteri Pertanian.
Situasi ini mengundang perhatian masyarakat luas. Pasalnya, keputusan rangkap jabatan ini sebelumnya tengah menjadi fenomena yang banyak dikhawatirkan masyarakat. Pengamat serta pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri melalui Putusan MK No. 80/PUU-XVII/2019. “Putusan tersebut menyatakan bahwa rangkap jabatan menimbulkan benturan kepentingan serius dan melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Achmad kepada Disway, Senin, 13 Oktober 2025. Lebih lanjut, Achmad juga menambahkan bahwa masalah rangkap jabatan Menteri dan Wamen sendiri bukan hanya sekadar melanggar aturan, tetapi juga mencederai integritas etika publik. “Demokrasi ekonomi yang seharusnya membuka akses kesempatan bagi semua berubah menjadi aristokrasi modern, di mana jabatan diwariskan kepada mereka yang memiliki hubungan darah atau sosial dengan elite politik,” pungkas Achmad. Istana Tegaskan Tidak Ada Konflik Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan pergantian posisi Kepala Bapanas tersebut bukan disebabkan masalah kinerja. Tetapi bagian dari penataan struktur dan penugasan baru. Selain itu, fungsi utama Bapanas sejak awal melekat pada Kementerian Pertanian (Kementan). Sehingga wajar jika jabatan itu kini dipegang langsung oleh Menteri Pertanian. Oleh karena itulah, dirinya menekankan bahwa tidak ada konflik atau permasalahan antara Bapanas dan Kementerian Pertanian selama ini. “Selama ini Menteri Pertanian dan Bapanas justru berjalan beriringan,” ucap Prasetyo.Pengamat soal Rangkap Jabatan Amran Sulaiman: Perlu Dikritisi
Senin 13-10-2025,20:30 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,19:50 WIB
Samsung Galaxy A07 Setelah 3 Bulan Pemakaian, Kencang Berkat Helio G99 tapi Masih Punya 5 Kekurangan
Rabu 10-06-2026,19:15 WIB
Motor Listrik VinFast Viper 2026 Siap Masuk Indonesia, Usung Dual Baterai dan Jarak Tempuh 156 Km
Rabu 10-06-2026,19:35 WIB
Samsung Galaxy A07 Resmi Meluncur, HP Rp1 Jutaan dengan Helio G99 dan Update 6 Tahun
Rabu 10-06-2026,19:45 WIB
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Meluncur, Bawa Baterai 6.000 mAh dan Update Android Hingga 6 Tahun
Rabu 10-06-2026,19:10 WIB
VinFast Evo 2026 Diklaim Mampu Tempuh 262 Km, Benarkah Harganya Mulai Rp11,5 Juta?
Terkini
Kamis 11-06-2026,18:10 WIB
Polytron Fox 350 vs M100, Adu Spek, Kenyamanan, dan Fitur, Mana Motor Listrik yang Lebih Menarik?
Kamis 11-06-2026,18:00 WIB
5 Motor Listrik Terbaik 2026, Polytron Fox 500 hingga Alva Servo X Jadi Pilihan Menarik
Kamis 11-06-2026,17:55 WIB
Polytron Fox Air Masih Jadi Pilihan Motor Listrik Andal, Punya Kecepatan 95 Km/Jam dan Jarak Tempuh 130 Km
Kamis 11-06-2026,17:50 WIB