JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Giovanni Surya alias DJ Panda dalam kasus dugaan pengancaman dan penyerangan terhadap aktris Erika Carlina. Pemeriksaan rencananya dilakukan pada Rabu, 15 Oktober 2025, lusa.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah mengatakan, pihaknya akan mendalami sejumlah keterangan dari pelapor. Termasuk soal ancaman dan penyebaran data pribadi yang diduga dilakukan DJ Panda. "Iya betul, (penyidik) akan mendalami soal ancaman dan penyerangan," katanya kepada awak media, Senin, 13 Oktober 2025. Namun, hingga kini DJ Panda belum memberikan konfirmasi kehadiran untuk menjalani pemeriksaan tersebut. "Belum ada info atau konfirmasi dari yang bersangkutan," terangnya.Aktris sekaligus selebgram Erika Carlina mendatangi Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membawa tumpukan bukti terkait dugaan ancaman yang dialaminya.--Rafi Adhi Pratama--disway news network Diketahui, Erika Carlina mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam laporan dugaan pengancaman pada Kamis, 24 Juli 2025 malam. Erika tampak diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dirinya tampak menggunakan jaket berwarna abu-abu dan celana training serta topi. Erika rampung diperiksa sekitar pukul 22.10 WIB. Ia mengatakan diperiksa usai melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ancaman. "Aku cuman datang untuk melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan. Ngasih bukti-bukti pengancaman juga yang berbahaya untuk janin aku," katanya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis 24 Juli 2025. "Sama saksi-saksi yang bersedia banget untuk jadi saksi salah satu yang ada di grup itu," lanjutnya. Dirinya mengaku mendapat ancaman di grup fanbase nya yang diduga dilakukan oleh DJ Panda.