JAKARTA, DISWAYMALANG.COM-- Kemudahan akses informasi kesehatan melalui media sosial disikapi oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Ketua Umum PB IDI M Adib Khumaidi meminta masyarakat lebih cermat dengan mencari info dari sumber yang terpercaya.
Adib mengingatkan, masyarakat harus mencari sumber informasi utama untuk masalah kesehatan. Terutama dari dokter.
"Nanti ditambah juga dengan para tenaga kesehatan. Artinya sesuai dengan kompetensinya," katanya.
Dengan begitu, lanjut dia, masyarakat yang ingin mencari informasi kesehatan melalui media sosial memilih untuk mendapatkan informasi langsung dari tenaga kesehatan. Yakni, dari dokter dan sesuai dengan kompetensinya.
Kepercayaan Publik
Adib mengungkapkan bagaimana media sosial turut mempengaruhi kepercayaan publik terhadap dokter.
"Kita bicara sekarang berkaitan dengan era post-truth. Kita berhadapan dengan era-era informasi kesehatan yang dengan mudah diakses," katanya.
Sehingga, masyarakat pun akan teredukasi secara tidak langsung melalui sebuah media sosial.
"Dan yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita bisa mengembangun akselerasi edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan masyarakat terkait dengan kesehatan," tambahnya.
Di samping itu, ia mengingatkan layanan kesehatan saat ini sudah tidak terbatas di satu wilayah negara saja.
"Kita sudah masuk di dalam area global kesehatan, maka tentunya yang paling penting adalah bagaimana masyarakat Indonesia itu tetap percaya dan tetap dilayani kesehatannya oleh dokter dari Indonesia sendiri," tuturnya.
Hal ini pun menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pihaknya imgik membangun kecintaan terhadap Tanah Air seiring dengan upaya meningkatkan kepercayaan terhadap dokter Indonesia.
"Salah satu upaya yang nanti akan kita dorong untuk membangun trust adalah meningkatkan komunikasi yang lebih baik dari masyarakat, dari dokter kepada masyarakat Indonesia dan kepada masing-masing pasiennya," bebernya.
Kemudian, ia juga menyoroti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), mulai dari dokter, dokter spesialis, serta tenaga kesehatan pendukung lainnya. (*)