Secara ekonomi, tambahan belanja negara sebesar Rp192 triliun untuk gaji ASN diperkirakan akan berdampak positif terhadap konsumsi rumah tangga, yang merupakan penopang utama PDB nasional.
Dengan lebih dari 4,5 juta ASN aktif, kenaikan gaji ini diharapkan akan mendorong peningkatan belanja masyarakat, terutama di sektor-sektor konsumsi dasar dan layanan.
Namun, pemerintah juga berhati-hati menjaga keseimbangan fiskal, mengingat belanja pegawai kini menempati porsi sekitar 16 persen dari total APBN 2025.
Oleh karena itu, Kemenkeu dan Kementerian PAN-RB tengah melakukan sinkronisasi data dan penyesuaian sistem pembayaran agar implementasinya tidak mengganggu prioritas lain seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Masih Disesuaikan
Hingga awal Oktober 2025, jadwal pencairan kenaikan gaji ASN masih menunggu finalisasi dari Kemenkeu. Proses harmonisasi antara Perpres 79/2025 dengan peraturan teknis pelaksanaannya tengah disiapkan agar pembayaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.