Cukup dari Ponsel! Begini Cara Praktis Cek Pajak Kendaraan Tanpa ke Samsat

Rabu 08-10-2025,20:02 WIB
Reporter : Tazqia Aulia Zalzabillah
Editor : Mohammad Khakim

INFO [spasi] Nomor Polisi/Kode Pelat/Kode Seri/Warna Motor

Contoh: INFO B1234CD MERAH

  • Kirim ke 0811-211-9211.

Tunggu beberapa saat, Anda akan menerima balasan otomatis berisi informasi kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, serta kode pembayaran yang bisa digunakan untuk transaksi di mitra bank atau loket pembayaran.

Transformasi Layanan Publik di Era Digital

Inovasi layanan seperti e-Samsat dan aplikasi Signal merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendigitalisasi pelayanan publik. Tujuannya jelas yakni memudahkan masyarakat, memangkas birokrasi, dan meningkatkan transparansi.

Dengan kemudahan ini, masyarakat kini tidak lagi perlu menunda kewajiban pajak tahunan karena alasan jarak atau antrean panjang di kantor Samsat.

Cukup dengan koneksi internet dan ponsel, semua informasi tentang pajak kendaraan bisa diakses kapan pun dan di mana pun.

Selamat mencoba!

Kategori :