AS Temukan Udang-Cengkeh RI Tercemar Radioaktif, Ini Langkah BPOM

Kamis 02-10-2025,16:49 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

 

 

 

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia merespons cepat dan mengambil langkah koordinasi intensif dengan United States Food and Drug Administration (US FDA) menyusul temuan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada dua komoditas ekspor asal Indonesia, yaitu udang beku dan yang terbaru adalah cengkeh. Kasus ini menimbulkan perhatian serius dari pemerintah dan berdampak pada reputasi produk Indonesia di pasar internasional.

 

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan pihaknya segera berkoordinasi dengan otoritas pangan AS setelah FDA melaporkan adanya deteksi Cs-137 pada produk udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS) dan kemudian pada kiriman cengkeh dari PT Natural Java Spice.

 

Temuan ini sangat krusial mengingat Cs-137 adalah radioisotop buatan manusia hasil reaksi nuklir yang dapat berpotensi membahayakan kesehatan jika terakumulasi dalam tubuh dalam jangka panjang, meskipun kadar yang terdeteksi di udang beku dilaporkan masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan AS.

 

"Kita sekarang sedang berkoordinasi dengan BPOM AS karena kan temuannya dari BPOM AS," ujar Taruna saat ditemui di Gedung Kemenkes RI, Kamis, 2 Oktober 2025.

 

"Dalam bentuk joint assestment antara BPOM Indonesia dengan US Food and Drug Administration," lanjutnya.

 

 Sumber Kontaminasi Diduga dari Luar Rantai Pangan

 

Investigasi awal yang melibatkan BPOM, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan kementerian terkait lainnya, mengindikasikan bahwa sumber kontaminasi radioaktif ini tidak berasal dari rantai pasok atau tambak udang itu sendiri.

 

Dugaan kuat mengarah pada kontaminasi eksternal yang terjadi di sekitar fasilitas pengolahan atau pengemasan. Dalam kasus udang beku di Cikande, Banten, Bapeten bahkan telah menemukan dan mengamankan material logam yang terindikasi mengandung Cs-137 di tempat pengumpulan besi bekas dekat pabrik pengolahan udang tersebut.

 

Pemerintah bahkan telah menetapkan wilayah Cikande sebagai zona terdampak radiasi dan segera melakukan dekontaminasi. "Sudah masuk dalam pantauan. Jadi kita sekarang lagi berkoordinasi untuk menyelesaikan," kata Taruna Ikrar.

 

BPOM dan Pemerintah Perketat Pengawasan

 

Menanggapi kasus berulang ini, pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkret:

 

 Penyelidikan Lintas Sektor: Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan untuk penanganan terukur dan terintegrasi.

  1. Pengetatan Regulasi Impor: Pemerintah memperketat regulasi impor, terutama barang-barang seperti scrap (daur ulang logam bekas), untuk mencegah masuknya material terkontaminasi Cs-137 ke wilayah Indonesia.
  2. Jaminan Keamanan Pangan: BPOM bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk terus memastikan keamanan produk perikanan dan rempah Indonesia, tidak hanya untuk pasar ekspor tetapi juga untuk konsumsi masyarakat domestik.

Masyarakat diimbau untuk tidak perlu khawatir berlebihan dalam mengonsumsi produk perikanan dan rempah lokal, karena kontaminasi Cs-137 sejauh ini diduga hanya terjadi secara terlokalisir di lingkungan pabrik pengolahan, bukan pada sumber pangan utamanya.

 

Tags :
Kategori :

Terkait