JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama resmi ditetapkan. SKB yang ditandatangani oleh tiga menteri ini --yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-- dikeluarkan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Bahwa untuk meningkatkan persatuan, kesatuan, dan nasionalisme bangsa dalam rangka Peringatan Ulang Tahun ke- 80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia," demikian isi SKB yang dirilis pada Kamis, 7 Agustus 2025 itu.
SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Penerbitan SKB ini merupakan hasil dari rapat penetapan yang dilaksanakan di Kemenko PMK, Kamis (7/8). Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, dan dihadiri oleh Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurut Imam Machdi, keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah perayaan Hari Kemerdekaan. "Agar bisa merayakan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional", katanya.
Oleh karena itu pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan. Seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.
BACA JUGA:8 Agustus Juga Hari Kucing, Mau Merayakan dengan Ajak si Anabul Ngafe? Ini Rekom Kafe Pet Friendly
Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.
"Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa", tutup Deputi Warsito.