JAKARTA, DISWAYMALANG.COM-- Ini peringatan buat yang baru lulus kuliah dan sedang mencari kerja. Jangan mudah tergiur dengan loker atau lowongan kerja yang menggiur, termasuk loker yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri.
Diduga sekarang masih banyak loker yang sifatnya tipu-tipu. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun tak terus mengimbau dan meminta masyarakat yang tengah mencari pekerjaan untuk lebih berhati-hati. Menurut Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, maraknya iklan lowongan kerja di berbagai platform digital, baik melalui situs web maupun media sosial, memungkinkan adanya perusahaan yang tidak memiliki legalitas atau izin usaha yang sah. "Kami mengingatkan para pencari kerja untuk selalu mengecek apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut sudah terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional yang sah," ujar Sunardi dalam keterangan resminya pada Sabtu 12 Oktober 2024. Selain itu, Sunardi juga menambahkan bahwa pihak Kemenperin sudah mempersiapkan beberapa tips pencegahan untuk menghindari menjadi korban penipuan lowongan kerja. Salah satunya adalah dengan melakukan verifikasi langsung melalui website resmi perusahaan atau menghubungi pihak yang berwenang, jangan berikan informasi pribadi secara sembarangan terutama jika tidak ada kejelasan mengenai asal-usul perusahaan. "Hindari memberikan uang maupun biaya apapun dalam proses rekrutmen. Laporkan jika menemui lowongan yang mencurigakan ke pihak berwenang agar dapat diproses lebih lanjut," tegas Sunardi. Tidak hanya itu, Sunardi juga menyatakan bahwa Kemnaker juga membuka saluran pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan pekerjaan. Pengaduan dapat disampaikan melalui website resmi Kemnaker, dan layanan hotline di 1500630. "Saya mengajak masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, karena perbuatan penipuan merupakan tindak pidana," kata Sunardi. Di samping itu, untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker menyediakan informasi lowongan kerja valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id. Kemnaker juga menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu. Ke depannya, Kemnaker juga akan menerapkan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja. (*)Yang Baru Lulus, Hati-Hati Jangan Asal Daftar Loker, Apalagi yang Online
Minggu 13-10-2024,07:06 WIB
Editor : Agung Pamujo
Tags : #loker
Kategori :
Terkait
Selasa 15-04-2025,06:12 WIB
Fresh Graduate Wajib Tahu! Ini Etika dan Manner Walk-In Interview yang Harus Diterapkan!
Jumat 11-04-2025,19:41 WIB
Sudah Apply Kerjaan Sana-Sini, Tapi Belum Dipanggil? Yuk, Benahi Instagram & TikTok, Bukan Linkedin Saja!
Kamis 20-03-2025,06:16 WIB
Kuliah Selesai, Langsung Kerja? Begini 9 Strategi Biar Tidak Nganggur di 2025
Selasa 18-03-2025,09:10 WIB
Ini Cara Maksimalkan LinkedIn Biar Karirmu Makin Moncer di 2025!
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,18:14 WIB
Kuota Internet Hangus Kembali Digugat ke MK, Kali Ini oleh Mahasiswa
Jumat 30-01-2026,19:25 WIB
BRI Buka Rekrutmen 2026, Berikut Ini Jalur, Jadwal, dan Syaratnya
Jumat 30-01-2026,19:10 WIB
Bareskrim Dalami Unsur Manipulasi Saham Pemicu Anjloknya IHSG!
Jumat 30-01-2026,18:01 WIB
Jadwal Grup MM Liga 4 Kapal Api Jawa Timur di Pasuruan
Jumat 30-01-2026,17:46 WIB
Jazz Parlemen Digelar di DPRD Kabupaten Malang, Hadirkan Suluk Humanisme dan Aksi Kemanusiaan
Terkini
Sabtu 31-01-2026,15:31 WIB
Harlah ke-100, NU Teguhkan Komitmen Kawal RI Menuju Peradaban Mulia
Sabtu 31-01-2026,15:20 WIB
Longsor Bandung Barat, Ditemukan Lagi 5 Jasad, Total Menjadi 65 Tewas, 15 Korban Masih Dicari
Sabtu 31-01-2026,15:07 WIB
Harlah 100 Tahun NU Batal Dihadiri Prabowo, PBNU: Agenda Presiden Berubah di Saat-Saat Terakhir
Sabtu 31-01-2026,14:29 WIB
Jokowi Yakin PSI Tembus DPR RI pada Pemilu 2029, siap Kerja Mati-Matian untuk Partai Kaesang
Sabtu 31-01-2026,14:12 WIB