“Retribusi parkir yang masuk akan digunakan kembali untuk perbaikan sarana dan prasarana publik, termasuk di area alun-alun. Ini bukan sekadar soal parkir, tapi bagian dari pengelolaan kota wisata yang berkelanjutan,” pungkas Hendry.
Meski belum ada kesepakatan penuh dari seluruh stakeholder, Dishub menegaskan proses akan terus dikomunikasikan secara terbuka agar pelaksanaan program berlangsung kondusif dan bermanfaat bagi seluruh pihak. (ab)