“Kami berharap kerja sama antara Pemkot dan DPRD Kota Malang terus terjalin untuk menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Selain struktur organisasi, pembahasan juga mencakup Ranperda tentang Bangunan Gedung yang akan menjadi landasan teknis dan hukum dalam pengendalian pembangunan fisik di Kota Malang. Regulasi ini penting untuk memastikan kesesuaian pembangunan dengan rencana tata ruang kota dan prinsip keberlanjutan.
Dengan penjelasan awal dari Wali Kota tersebut, tahapan pembahasan Ranperda akan dilanjutkan oleh DPRD Kota Malang bersama tim eksekutif. Harapannya, regulasi ini segera disahkan menjadi Perda yang berpihak pada efektivitas pemerintahan dan kualitas layanan publik. (ab)