JAKARTA, DISWAYMALANG.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Dinas Pendidikan Daerah telah menetapkan kalender pendidikan yang memuat rincian kalender sekolah.. Mulai dari jadwal libur, pembagian rapor serta awal masuk tahun ajaran baru.
Secara umum pembagian rapor dan libur kenaikan kelas ini berlangsung di akhir Juni sampai pertengahan Juli.
Walau demikian, ada beberapa perbedaan jadwal antar provinsi dan kabupaten/kota. jadwal pembagian rapor dan libur kenaikan kelas 2025 yang perlu diketahui siswa dan orang tua.
Pembagian rapor sekolah sendiri mungkin akan sedikit berbeda, hal ini tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah.
Untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat diperkirakan akan berlangsung pada tanggal 20 Juni 2025.
Baik siswa atau orang tua penting untuk selalu memantau informasi dari sekolah masing-masing untuk mendapatkan jadwal yang pasti.
Sebab, pembagian rapor adalah momen penting untuk mengevaluasi hasil belajar siswa dan berkomunikasi dengan orang tua/wali mengenai perkembangan siswa.
BACA JUGA:Bicara AI di UIN Malang, Prof. Nuh: Jadilah Pencipta AI dengan Pahami Data
Sementara itu, berdasarkan kalender pendidikan TA 2024/2025, untuk jadwal libur kenaikan kelas umumnya berlangsung di akhir Juni sampai awal Juli.
Nah, berikut ini adalah jadwal lengkap libur kenaikan kelas 2025 dari 27 Provinsi di Indonesia menurut Kalender Pendidikan, meliputi:
1. DKI Jakarta: 28 Juni hingga 12 Juli 2025
2. Banten: 21 Juni-12 Juli 2025
3. Jawa Barat: 30 Juni sampai 12 Juli 2025
4. Jawa Timur: 23 Juni sampai 12 Juli 2025
5. Jawa Tengah: 23 Juni-12 Juli 2025