MALANG, DISWAYMALANG.ID-- DPRD Kota Batu memberi sejumlah catatan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Tiga yang hal utama yang disorot antara lain soal penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, penanganan sampah dan dana untuk kondisi darurat.
Terkait rekomendasi BPK RI, DPRD meminta Wali Kota menindaklanjuti dengan serius. Untuk masalah sampah, Wali Kota diminta segera melakukan penanganan melalui kebijakan menyeluruh dari desa hingga kota.
DPRD Kota Batu juga memberi catatan khusus terhadap realisasi belanja tidak terduga yang hanya terealisasi 20,48 persen. Hal itu dinilai kurang, karena menunjukkan kurang optimalnya antisipasi Pemkot Batu terhadap kondisi darurat.
Secara keseluruhan, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 memang menunjukkan capaian yang rendah dalam realisasi belanja daerah.
Dari total pagu Rp1,3 triliun, realisasi belanja daerah hanya mencapai Rp1,13 triliun atau 86,91 persen. Hal ini menyumbang terhadap tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tercatat sebesar Rp144,13 miliar. DPRD memandang jumlah ini masih tinggi, meskipun menurun dari tahun sebelumnya.
"Proporsi SiLPA terhadap realisasi dana tersedia masih 11,3 persen. Direkomendasikan agar kualitas kebijakan perencanaan dan penganggaran dapat terus ditingkatkan," ujar Juru Bicara DPRD Kota Batu, Bambang Prahmono, S.
BACA JUGA:Timnas Diprediksi Tampil Ofensif Lawan China, Ini Prakiraan Line Up! Ada Egy dan Romeny di Depan
Pertanggungjawaban Disetujui
Meski memberi beberapa catatan, DPRD Kota Batu resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Rabu (4/6), yang dihadiri oleh pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, Wakil Wali Kota, Sekda, SKPD, camat, lurah, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dalam Ranperda yang disetujui itu, tercantum laporan komprehensif atas pelaksanaan keuangan daerah tahun 2024. Dalam laporan itu diketahui, selain realisasi belanja daerah yang tidak tercapai, dari sisi pendapatan juga tidak tercapai.
Dari target sebesar Rp1,11 triliun terealisasi sebesar Rp1,08 triliun atau 97,64%. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai 91,65 persen dari target.
Terhadap capaian PAD yang kurang dari target itu, DPRD mendorong upaya peningkatan PAD melalui pemanfaatan teknologi dan modernisasi pengelolaan pajak serta retribusi daerah.
DPRD juga memberi dua catatan lagi. Yaitu:
- Perlu peningkatan perencanaan keuangan yang lebih efektif.
- Penurunan insentif fiskal menjadi alarm untuk memperkuat kinerja indikator makro seperti inflasi, stunting, dan pengangguran.
Apresiasi Sinergi
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dan Pemkot dalam menyelesaikan pembahasan raperda secara cepat dan tepat waktu.
"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja dengan penuh kesungguhan sehingga pembahasan Raperda ini bisa selesai sesuai jadwal," kata Wali Kota.